- Apa Itu Sekolah Rakyat?
- Jabatan yang Dibuka dalam Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 1. Penata Layanan Operasional (Wali Asuh) 2. Penata Layanan Operasional (Wali Asrama) 3. Pengelola Layanan Operasional (Operator Sekolah) 4. Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan) 5. Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi)
- Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
- Syarat Umum Pelamar PPPK Sekolah Rakyat 2026
- Persyaratan Pendidikan dan Nilai IPK
- Siap Ditempatkan di Seluruh Indonesia
Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari peluang menjadi aparatur pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Rekrutmen ini berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026 dengan total 5.127 formasi yang akan ditempatkan di berbagai daerah di Indonesia.
PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026 menjadi bagian dari program besar pemerintah untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini sekaligus implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN), juga tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Lalu, apa saja posisi yang dibuka, syarat pendaftaran, dan sistem penempatannya? Berikut penjelasan lengkap mengenai PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Apa Itu Sekolah Rakyat?
Dikutip dari Museum Pendidikan Nasional, Sekolah Rakyat awalnya merupakan sekolah dasar pada masa penjajahan Belanda yang pertama kali dibuka pada tahun 1892 di Bandung, Jawa Barat.
Adapun program Sekolah Rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo rencananya dimulai pada bulan Juli 2025 di daerah yang sudah siap secara infrastruktur dan fasilitas pendukungnya. Target Sekolah Rakyat adalah anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tidak hanya untuk pendidikan dasar, program Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan standar pendidikan nasional. Adapun untuk proses seleksi dilakukan bertahap mulai dari verifikasi status ekonomi hingga tes akademik.
Jabatan yang Dibuka dalam Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, Kemensos menyediakan sebanyak 5.127 formasi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 5.127 formasi yang dibuka terdiri atas beberapa jabatan berikut.
1. Penata Layanan Operasional (Wali Asuh)
Posisi ini berperan dalam mendampingi kehidupan peserta didik sehari-hari. Tugasnya mencakup pengasuhan, pembinaan, pendampingan, hingga memantau perkembangan siswa dari berbagai aspek.
2. Penata Layanan Operasional (Wali Asrama)
Wali asrama bertanggung jawab terhadap pengelolaan kehidupan siswa di lingkungan asrama. Tugasnya meliputi penyusunan kegiatan asrama, pengawasan aktivitas harian siswa, pembinaan disiplin dan kemandirian, serta memastikan tata tertib sekolah berjalan dengan baik.
3. Pengelola Layanan Operasional (Operator Sekolah)
Jabatan ini bertugas mengelola data sekolah mulai dari pengumpulan, pengolahan, hingga dokumentasi dan penginputan data sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan)
Posisi ini bertanggung jawab dalam pengumpulan informasi keuangan, pengolahan data keuangan, serta mendukung tata kelola keuangan sekolah sesuai regulasi pemerintah.
5. Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi)
Tenaga administrasi bertugas melakukan pencatatan dokumen, pengarsipan, pengelolaan administrasi umum, dan berbagai layanan administrasi lainnya yang menunjang operasional sekolah.
Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025 terbuka bagi lebih banyak calon pelamar. Kemensos memberikan kesempatan tidak hanya kepada pegawai di lingkungan Kemensos.
Akan tetapi, juga masyarakat umum yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan kebijakan ini, peluang untuk mengikuti seleksi menjadi lebih luas dan dapat diakses berbagai kalangan yang memiliki kualifikasi sesuai persyaratan.
- PPPK paruh waktu di lingkungan Kementerian Sosial
- Pelamar umum yang memenuhi seluruh persyaratan seleksi
Syarat Umum Pelamar PPPK Sekolah Rakyat 2026
Sebelum mendaftar, calon pelamar PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat wajib memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi. Ketentuan ini menjadi syarat dasar yang harus dipenuhi setiap peserta.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
- Tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran disiplin dari tempat kerja sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Persyaratan Pendidikan dan Nilai IPK
Selain syarat umum, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar. Khusus lulusan S-1, D-IV, dan D-III, program studi yang ditempuh harus memiliki akreditasi minimal B.
Kemensos juga menetapkan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,10. Persyaratan ini menjadi salah satu indikator untuk memastikan kualitas sumber daya manusia yang akan ditempatkan di lingkungan Sekolah Rakyat.
Siap Ditempatkan di Seluruh Indonesia
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan calon pelamar adalah sistem penempatan. Pelamar yang lolos seleksi wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan pemerintah.
Selain itu, tenaga kependidikan yang diterima juga harus bersedia bekerja secara shif dan tinggal di sekitar lingkungan Sekolah Rakyat atau asrama yang telah disediakan.
Pastikan selalu memantau pengumuman resmi dari Kemensos supaya tidak ketinggalan informasi terkait jadwal pendaftaran, tahapan seleksi, hingga ketentuan teknis lainnya ya, detikers!
