Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menindaklanjuti aspirasi guru honorer non-Dapodik yang menggelar aksi damai. Pemkab berjanji akan mengkaji secara serius peluang para guru tersebut agar tidak kehilangan kesempatan masuk Dapodik pada 2027 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, pemerintah menghargai perjuangan para guru honorer yang selama ini telah mengabdi di dunia pendidikan.
"Harapannya dari teman-teman kita hargai, mereka juga sudah punya jasa, sudah punya peran," ujar Agus usai menerima perwakilan massa aksi, Selasa (26/5/2026).
Menurut Agus, para guru menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama meminta dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan kedua meminta pemerintah daerah serius memperhatikan keberadaan mereka.
"Mereka minta dimasukkan menjadi Dapodik karena ketika masuk Dapodik ada program-program yang bisa dilakukan oleh teman-teman," katanya.
Agus menyebut, Pemkab bersama DPRD akan membentuk tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas persoalan tersebut secara lebih mendalam.
"Tadi sudah kita hadirkan dari BKPSDM, BPPKAD, bagian organisasi, dan Dinas Pendidikan. Setelah ini akan kita lakukan mapping secara kebutuhan, penyebarannya seperti apa, dan readiness kriterianya seperti apa," jelasnya.
Terkait alasan penutupan akses Dapodik sejak 2020, Agus mengatakan ada banyak faktor yang memengaruhi kebijakan saat itu. Salah satunya terkait syarat administratif guru.
"Dulu kan syarat Dapodik itu mewajibkan wali kelas. Nah tentunya apakah syarat Dapodik tahun ini masih seperti itu akan kita dalami," ujarnya.
Saat ditanya apakah ada sinyal Dapodik akan kembali dibuka pada 2027, Agus belum bisa memastikan. Ia menegaskan seluruh kebijakan tetap harus menyesuaikan aturan pemerintah pusat dan kondisi daerah.
"Kalau kami senantiasa menunggu dari pusat. Semua kebijakan kan dari pusat," katanya.
Meski demikian, Agus mengakui kebijakan Dapodik juga berkaitan dengan kesiapan daerah, mulai dari kebutuhan tenaga pendidik hingga kondisi fiskal.
"Menpan RB nanti melihat kebutuhan seperti apa, penyebaran pendidikannya bagaimana. Dari Kemendagri nanti fiskalnya seperti apa, tentu kita padukan," jelas Agus.
Ia juga menyinggung kemungkinan dampak jangka panjang jika guru honorer masuk Dapodik dan berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ketika nanti otomatis dia menjadi PPPK, menjadi beban belanja rutin. Tentunya apakah nanti ketika masuk Dapodik itu ada hubungannya dengan PPPK, itu yang akan kita dalami," imbuhnya.
Meski belum ada kepastian soal pembukaan Dapodik pada 2027, Agus memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi para guru honorer tersebut.
"Prinsipnya, kita tindak lanjuti apa yang diinginkan oleh teman-teman," pungkasnya.
Simak Video "Video: Era Guru Honorer Diakhiri dengan Surat Edaran No. 7 Tahun 2026 Mendikdasmen?"
(auh/hil)