Warga Bisa Perpanjang SIM hingga Curhat Hukum 24 Jam di Sidoarjo

Warga Bisa Perpanjang SIM hingga Curhat Hukum 24 Jam di Sidoarjo

Suparno - detikJatim
Kamis, 30 Jul 2026 13:45 WIB
SIM Keliling Polresta Sidaorjo tersedia 24 jam. Bukan cuma perpanjang SIM tapi juga bisa curhat soal hukum.
SIM Keliling Polresta Sidaorjo tersedia 24 jam. Bukan cuma perpanjang SIM tapi juga bisa curhat soal hukum. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Sahabat Sidoarjo, yakni layanan SIM Keliling 24 jam nonstop. Program ini memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kapan saja tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan.

Layanan tersebut akan digelar secara bergantian di tiga lokasi mulai akhir Juli hingga pertengahan Agustus 2026. Lokasi pertama berada di kawasan McD Taman Pinang pada 30 Juli-5 Agustus 2026, dilanjutkan di RSI Siti Hajar pada 5-10 Agustus 2026, dan terakhir di Ramayana Sidoarjo pada 10-15 Agustus 2026.

Waka Polresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik mengatakan program tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya para pekerja yang selama ini kesulitan mengurus perpanjangan SIM pada jam kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini banyak masyarakat yang mengeluhkan keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM. Karena itu kami menghadirkan pelayanan selama 24 jam agar masyarakat bisa datang kapan saja tanpa harus meninggalkan pekerjaan mereka," kata Rofik disela-sela kegiatan, Kamis (29/7/2026).

Tak hanya melayani perpanjangan SIM, Polresta Sidoarjo juga menghadirkan personel dari Satuan Reserse Kriminal yang siap menerima pengaduan maupun konsultasi hukum dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kami mengusung konsep 'Sahabat Masyarakat Sidoarjo' dengan semangat sambung rasa. Jadi masyarakat tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga bisa menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehingga kami dapat memberikan solusi maupun tindak lanjut," imbuhnya.

Untuk mendukung layanan tersebut, Polresta Sidoarjo menyiapkan sedikitnya 10 personel setiap hari yang dibagi dalam beberapa kelompok kerja secara bergantian.

"Kami tidak membatasi jumlah pemohon. Semua masyarakat yang datang akan kami layani selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," tegas Rofik.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan layanan SIM Keliling 24 jam diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu untuk mengakses pelayanan publik.

"Program ini kami hadirkan agar masyarakat memiliki akses pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan fleksibel. Kami berharap inovasi ini benar-benar membantu warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengganggu aktivitas bekerja," kata Yudhi.

Menurutnya, program tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia sekaligus upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pelayanan yang lebih humanis.

"Kami berharap dengan inovasi ini masyarakat semakin mudah mengurus perpanjangan SIM. Yang tidak kalah penting, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas juga semakin meningkat sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Sidoarjo," pungkasnya.



(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads