Pemprov Jatim Pastikan Gaji ke-13 ASN Segera Cair

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 26 Mei 2026 06:20 WIB
Ilustrasi ASN (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Surabaya -

Kabar gembira untuk aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Jatim. Gaji ke-13 ASN Pemprov Jatim akan segera cair bulan depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, Mohammad Yasin menyebut gaji ke-13 ASN di Jatim akan cair bulan Juni.

"Paling cepat akan cair dan disalurkan pada bulan Juni," kata Yasin saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (26/5/2026).

Yasin memastikan ASN yang menerima gaji ke-13 yakni pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Juga termasuk PPPK Paruh Waktu," tambahnya.

Sebelumnya dilansir dari detikfinance, ASN bakal mendapat rezeki nomplok dalam waktu dekat. Gaji ke-13 bakal cair paling cepat pada bulan Juni 2026 mendatang.

Pemberian gaji ke-13 kepada ASN dianggap sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara, serta untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pencairan gaji ke-13 ASN 2026 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret 2026.

"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2026," bunyi Pasal 15 Ayat 1.



Simak Video "Video Mendagri Tegaskan Daerah Harus Terapkan WFH"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork