Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut, tunjangan hari raya (THR) untuk ASN di Pemprov Jatim segera cair. THR untuk ASN sudah dianggarkan dan siap dicairkan.
"Hak orang pasti dicairkan. Tenang sudah dianggarkan, itu kan hak teman-teman ASN," kata Emil di Surabaya, Minggu (8/3/2026).
Baca juga: Apakah THR 2026 Kena Pajak? Ini Aturannya |
Emil mengatakan, THR merupakan hak yang didapat oleh para ASN yang meliputi CPNS, PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Kepala BPKAD Jatim, Mohammad Yasin menyebut, anggaran THR sudah ada. Pihaknya tinggal menunggu teknis untuk pencairan.
"Sudah ada, dan sudah dianggarkan. Kita menunggu teknis saja, kapan akan dicairkannya. Semua ASN dapat, PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu," terangnya.
Data dari BKD Jatim per Februari 2026, ada 81.970 pegawai ASN di Pemprov Jatim. Jumlah itu terdiri dari 2.157 CPNS, 34.961 PNS, 23.406 PPPK Penuh Waktu, dan 21.446 PPPK Paruh Waktu.
(auh/hil)
