Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKM Pemula) Tahun 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Program ini dibuka untuk mendukung masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri sekaligus mendorong terciptanya lapangan kerja baru.
Dilansir dari postingan Instagram @dit.binapkk, pendaftaran program TKM Pemula 2026 dibuka mulai 7 sampai 17 Mei 2026 secara online melalui laman resmi bizhub.kemnaker.go.id.
Jangan sampai terkecoh ya, karena Kemnaker jelas menegaskan bahwa proses pendaftarannya tidak dipungut biaya alias gratis. Kalau detikers tertarik untuk ikut serta, yuk simak selengkapnya tentang program ini.
Seputar Program TKM Pemula 2026
Berdasarkan pengumuman Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja (Dit Bina PKK) Nomor 3.4/3296/PK.03.03/V/2026, program ini merupakan bagian dari bantuan pemerintah dalam pembinaan ketenagakerjaan bidang tenaga kerja mandiri pemula tahun 2026.
Program TKM Pemula bertujuan membantu masyarakat dalam memulai usaha mandiri, meningkatkan kemandirian dan penghasilan, serta mendukung perluasan kesempatan kerja. Pendaftaran dibuka oleh Dit Bina PKK, Ditjen Binapenta dan PKK, Kemnaker.
Persyaratan Penerima Bantuan
Calon penerima bantuan TKM Pemula 2026 wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
- Memiliki KTP atau e-KTP.
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK), hanya satu anggota keluarga yang dapat menerima bantuan TKM Pemula.
- Tidak sedang menempuh pendidikan setara SMA/SMK atau sederajat.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, anggota Polri, maupun pensiunan ASN.
- Tidak sedang terikat hubungan kerja dengan pemerintah ataupun swasta.
- Belum pernah menerima bantuan TKM Pemula dan TKM Lanjutan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tidak sedang menerima bantuan Perluasan Kesempatan Kerja dari Kemnaker pada tahun berjalan.
- Memiliki sertifikat pelatihan vokasi yang diterbitkan UPTP/UPTD bidang pelatihan vokasi atau sertifikat layanan kewirausahaan dari UPTP bidang Perluasan
- Kesempatan Kerja pada tahun 2025 sampai 2026.
- Memiliki ide usaha atau usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa atau Nomor Induk Berusaha (NIB) beserta foto lokasi atau kegiatan usaha.
- Memiliki akun SIAPKerja.
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs bizhub.kemnaker.go.id. Sebelum mendaftar pastikan detikers sudah memiliki akun SIAPKerja. Apabila sudah, ikuti langkah-langkah ini:
- Login ke dalam sistem Bizhub Kemnaker.
- Pilih menu pendaftaran program "TKM Pemula".
- Lengkapi data identitas dan informasi usaha.
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
- Pastikan seluruh data telah sesuai sebelum mengirim pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemnaker.
- Calon pendaftar diimbau memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran. Mengingat waktu pendaftaran terbatas hingga 17 Mei 2026, masyarakat yang berminat
- disarankan segera mengakses laman resmi Kemnaker untuk mengikuti proses pendaftaran.
Simak Video "Video Data Kemnaker: Korban PHK Januari-April 2026 Sudah 15.425 Orang"
(irb/hil)