Siswa SMP di Lamongan Diduga Dianiaya Guru, Ortu Tempuh Jalur Hukum

Siswa SMP di Lamongan Diduga Dianiaya Guru, Ortu Tempuh Jalur Hukum

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 20 Apr 2026 17:30 WIB
Poster
Ilustrasi penganiayaan (Foto: Edi Wahyono)
Lamongan -

Seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Lamongan diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru. Kasus ini kini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua siswa yang bersangkutan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (16/5/2026). Korban merupakan siswa kelas VII, sementara terduga pelaku adalah seorang guru di sekolah yang berada di kota Lamongan.

Akibat kejadian itu, beberapa siswa dilaporkan mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Selain itu, korban juga disebut mengalami trauma.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu kerabat korban yang berinisial N membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Perlu saya luruskan, korban bukan anak saya, tetapi anak kerabat saya. Kejadiannya memang benar terjadi di sekolah tersebut pada Kamis, 16 April 2026," ujar N saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut. Hamzaid hanya mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik dari Satreskrim Polres Lamongan.

"Benar, kami telah menerima laporan terkait dugaan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Lamongan," kata Ipda M Hamzaid saat dikonfirmasi.

Hamzaid menolak untuk berkomentar lebih jauh dan meminta wartawan untuk menunggu proses penyelidikan yang masih berlangsung. Ia menyebut, setiap perkembangan akan disampaikan ke publik.

"Sementara ini, baru itu yang bisa kami sampaikan," lanjutnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Lamongan, Shodikin menuturkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kasus tersebut. Dari hasil klarifikasi, kata Shodikin, kasus tersebut tidak benar.

"Dari klarifikasi yang kami lakukan, tidak benar (ada kasus tersebut)," tegas Shodikin.



(auh/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads