Bangunan Gedung Negara Grahadi sisi sayap Barat yang sempat terbakar pada Agustus 2025 mulai dilakukan pembangunan atau pemugaran hari ini. Pembangunan akan memakan waktu selama 7 bulan atau selesai pada Oktober 2026.
"Target penyelesaian pada 25 Oktober 2026. Saat ini tahapan awal sudah dimulai sesuai perencanaan," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/4/2026).
Pemugaran ini, kata Khofifah menjadi salah satu proyek pelestarian cagar budaya yang dilakukan secara detail dan berbasis kajian ilmiah. Khofifah menegaskan, proses ini tidak hanya bertujuan memperbaiki bangunan, tetapi juga menghadirkan nilai edukasi sejarah kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu konsep utama dalam pemugaran ini adalah mengungkap elevasi asli bangunan yang dibangun sejak tahun 1810. Tim melakukan ekskavasi lantai untuk menunjukkan perbedaan ketinggian bangunan dari masa ke masa.
"Dari hasil identifikasi, terjadi kenaikan elevasi sekitar 50 sentimeter sejak awal dibangun hingga sekarang. Ini akan kami tampilkan dengan lantai kaca, sehingga masyarakat bisa melihat langsung perkembangan struktur bangunan dari waktu ke waktu," ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan, pendekatan tersebut relatif jarang diterapkan di Indonesia, bahkan di Jawa Timur disebut sebagai yang pertama. Konsep ini diharapkan menjadi media narasi sejarah sekaligus edukasi teknologi konstruksi masa lalu.
Dalam aspek teknis, pemugaran dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menjaga keaslian material dan struktur. Salah satu tantangan utama adalah penggunaan bahan bangunan yang sesuai dengan karakter bangunan lama. Plester dinding, misalnya, tidak menggunakan semen modern, melainkan material berbasis kapur dengan pori-pori yang memungkinkan proses penguapan alami.
Hal ini, kata Khofifah sangat penting karena bangunan lama menggunakan bata tanpa sistem beton modern, sehingga kelembapan dari tanah dapat merambat melalui kapilaritas.
"Kalau menggunakan semen modern yang lebih rapat, justru akan menimbulkan retakan atau pengelupasan pada dinding. Karena itu kami gunakan material khusus yang mendekati karakter bahan lama," jelasnya.
Khofifah membeberkan sebagian material harus didatangkan dari luar negeri, termasuk dari Jerman, karena di Indonesia belum tersedia dengan spesifikasi yang sesuai untuk pelestarian cagar budaya. Karakter bahan ini mirip dengan teknik lama yang dikenal sebagai campuran kapur dan tumbukan bata merah (bligon).
Selain pekerjaan dinding, pemugaran juga mencakup penguatan struktur bangunan. Rangka atap yang sebelumnya berbahan kayu akan diganti dengan baja ringan untuk mengurangi beban struktur, tanpa mengubah bentuk visual bangunan.
"Yang tidak terlihat boleh menyesuaikan teknologi modern, tetapi tampilan luar harus tetap sama seperti aslinya, sesuai rekomendasi tim cagar budaya," imbuh Khofifah.
Lantai bangunan nantinya akan menggunakan material marmer yang disesuaikan dengan desain asli Grahadi. Pemerintah juga memastikan seluruh material utama telah dipersiapkan sejak tahap perencanaan, sehingga tidak menghambat proses konstruksi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, melaporkan bahwa proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp12.763.527.600 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh kontraktor pelaksana dengan durasi 210 hari kalender, terhitung mulai 30 Maret hingga 25 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sebelum tahap konstruksi dimulai, telah dilakukan serangkaian proses sejak 2025, antara lain pengamanan bangunan pasca-kebakaran, pembersihan dan pemilahan material bernilai penting, serta kajian teknis oleh berbagai pihak.
Kajian tersebut melibatkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, serta tim ahli cagar budaya dan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Timur.
Selain itu, perencanaan teknis juga melibatkan tenaga ahli struktur, mekanikal elektrikal plumbing (MEP), hingga keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi pelestarian bangunan cagar budaya.
Bangunan sayap barat Grahadi sendiri merupakan bagian dari cagar budaya yang telah ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Surabaya. Karena itu, setiap intervensi wajib melalui kajian dan rekomendasi tim ahli pelestarian.
Nyoman menegaskan, pemugaran ini merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga warisan sejarah. Ia berharap proses berjalan lancar dan tidak ada gangguan yang dapat merusak nilai historis bangunan.
"Ini bukan sekadar pemugaran, tetapi bagian dari menjaga identitas sejarah kita. Mari kita kawal bersama agar hasilnya sesuai harapan dan bisa dimanfaatkan sebagai sarana edukasi masyarakat," pungkas Nyoman.
