Mekanisme WFH ASN Jatim Tiap Rabu, Wajib Live Location 3 Kali Sehari

Faiq Azmi - detikJatim
Jumat, 27 Mar 2026 18:38 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni/Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Surabaya -

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menerapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan mewajibkan work from home (WFH) setiap hari Rabu mulai April 2026. Kebijakan ini diterapkan secara terbatas dan terukur, sekaligus menjadi upaya efisiensi energi serta mendorong sistem kerja digital di lingkungan pemerintahan.

Diketahui, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/1141/204/2026 Tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni menyebut, ASN di sejumlah sektor wajib WFH setiap hari Rabu dengan pengawasan ketat dari atasan di masing-masing instansi.

"Jadi tidak semua sektor yang wajib WFH. Untuk yang WFH maka akan dilakukan pengawasan secara berkala oleh atasan dan wajib melakukan absensi di aplikasi Jatim Presensi dengan memilih option WFH. Nah absensi ini tiga kali sehari, mulai pagi, siang, dan sore. Termasuk juga ASN wajib live location via WhatsApp di grup masing-masing kedinasan, live location juga dilakukan pagi, siang, dan sore maksimal 2 jam setelah jam kerja selesai, jadi ini bukan share location tapi live location," kata Indah Wahyuni saat konferensi pers di Kantor BKD Jatim, Jumat (27/3/2026).

"Pemprov Jatim sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kita ingin memastikan bahwa ASN semakin terbiasa bekerja secara digital, dengan orientasi pada capaian kinerja atau output, bukan semata kehadiran fisik, namun hasil kerjanya nyata," tambahnya.

Perempuan yang akrab disapa Yuyun ini mengatakan, WFH ASN Pemprov Jatim mulai diterapkan pada Rabu 1 April 2026-30 Juni 2026. WFH ini diyakini bisa menghemat hingga 108.000 Liter BBM per bulan.

"Perhitungan kami bisa menghemat sekitar 108.000 Liter BBM. Dan untuk menghemat energi, kami juga mengimbau di setiap kantor kedinasan baru menyalakan lampu dan air conditioner (AC) di atas pukul 13.00 WIB sampai pulang kerja," bebernya.

Yuyun kemudian mengungkap sejumlah ASN di sektor tertentu yang tetap bekerja normal. Yakni ASN di BPBD, Dinas Sosial, Rumah Sakit milik Pemprov Jatim, Dishub Jatim, Satpol PP, Bakesbangpol, dan UPT SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan Jatim.

"Jadi di sektor-sektor itu tetap ASN-nya bekerja normal karena kaitannya pelayanan langsung ke publik agar tetap optimal," jelasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork