Pemprov Jatim melalui BPBD akan kembali melaksanakan operasi modifikasi cuaca (OMC). Kali ini OMC akan dilakukan selama 10 hari berturut-turut mulai 16 Maret 2026 hingga 25 Maret 2026 demi mengantisipasi cuaca ekstrem yang diprakirakan terjadi hingga akhir Maret 2026.
"OMC dilakukan kembali selama 10 hari di masa lebaran 2026 ini," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto saat ditemui detikJatim di Surabaya, Selasa (10/3/2026).
Gatot mengatakan pelaksanaan OMC akan dilakukan setelah BPDB Jatim mendapatkan lampu hijau dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikas (BMKG). Terutama karena potensi cuaca ekstrem di Jatim masih bisa terjadi hingga akhir Maret 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dapat persetujuan dari BMKG, dan OMC akan dilakukan mulai 16 Maret sampai 25 Maret," tambahnya.
Lebih lanjut Gatot menyebut OMC akan difokuskan di titik-titik daerah yang masih memiliki curah hujan tinggi, termasuk di sejumlah daerah dengan pariwisata unggulan di Jawa Timur.
"Kita antisipasi di area-area pariwisata yang punya potensi cuaca ekstrem supaya tidak banjir dan longsor. Daerah-daerah seperti Pacet, Cangar, Batu, Malang, termasuk Surabaya," jelasnya.
Gatot meminta masyarakat juga mewaspadai berbagai potensi cuaca ekstrem dan terus meng-update potensi cuaca ekstrem melalui kanal-kanal resmi pemerintah.
"Tetap waspada dan terus melakukan update berkala dari lama BMKG terkait potensi cuaca ekstrem," tandasnya..
(auh/dpe)
