Emil Dardak Ungkap Bakal Ada Belasan SPPG Lagi di Jatim yang Dievaluasi

Emil Dardak Ungkap Bakal Ada Belasan SPPG Lagi di Jatim yang Dievaluasi

Faiq Azmi - detikJatim
Selasa, 03 Mar 2026 17:45 WIB
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak
Emil Dardak Wakil Gubernur Jatim. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkap sudah ada 17 SPPG yang terkena suspend dari BGN akibat menu MBG bulan Ramadan tidak sesuai standar. Bahkan, masih ada belasan SPPG lainnya yang juga sedang dipantau untuk dilakukan evaluasi.

"Yang 17 itu sudah diumumkan BGN, sekarang masih ada lagi yang dievaluasi dan dipantau, totalnya juga sama sekitar 17," kata Emil kepada detikJatim, Selasa (3/3/2026).

Emil menyebutkan bahwa Satgas BGN sudah turun secara langsung untuk melakukan peninjauan 17 SPPG yang saat ini sedang dalam pemantauan ketat akibat menu Ramadan tidak sesuai standar BGN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami ingin pastikan dan didalami ada tambahan sekitar 17 SPPG yang dipantau ketat Satgas BGN. Karena sudah jelas BGN telah menerbitkan SE Nomor 3/2026 tentang Pelaksanaan MBG Bulan Ramadan, termasuk soal paket makanan dan rekomendasinya," jelasnya.

"Jadi SPPG harus benar-benar mengikuti panduan itu. Jangan memilih makanan yang berisiko cepat basi, katakan saja buah, pastikan buah itu isinya masih segar, jangan sampai buah itu dibuka ternyata isinya sudah tidak segar. Kemudian ada tas yang diterima siswa itu keesokannya harus kembali ke sekolah untuk diisi MBG di hari tersebut, jadi skemanya sudah ditetapkan dengan baik oleh BGN," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Emil membeberkan 17 SPPG yang sudah di-suspend yakni 4 dari Sumenep, 3 dari Jember, 3 dari Banyuwangi, 2 dari Ngawi, 2 dari Bojonegoro, serta masing-masing satu unit di Nganjuk, Situbondo, dan Madiun.

"Itu 17 SPPG yang sudah di-suspend BGN. Namun satu SPPG yang di Nganjuk yakni SPPG Cangkriman itu sebenarnya tidak melakukan kesalahan, nanti akan ditinjau ulang. Nah sekarang masih ada lagi 17 yang dipantau untuk evaluasi," tambahnya.

Emil menambahkan SPPG yang di-suspend bisa beroperasi kembali asal telah melakukan evaluasi menyeluruh termasuk mendapat 'lampu hijau' dari BGN.

"Bisa, asal ada pembenahan menyeluruh, dan ada quality control dari BGN yang memantau," tandasnya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads