Disdik Jatim Atur Pengurangan Plastik di Sekolah, Ini Langkahnya

Disdik Jatim Atur Pengurangan Plastik di Sekolah, Ini Langkahnya

Fadya Majida Az-Zahra - detikJatim
Sabtu, 31 Jan 2026 23:00 WIB
A worker puts plastic into a grinder to make crushed plastic at an industrial site in Tatabanya, Hungary, October 20, 2025. Budapest-based Makropa says it uses a proprietary powdered additive and standard mixing gear to bind shredded mixed waste into a lightweight concrete called Waste Light Concrete, or WLC. REUTERS/Marton Monus
Ilustrasi Proses Daur Ulang Plastik Menjadi Semen Beton Foto: REUTERS/Marton Monus
Surabaya -

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur semakin memperketat aturan mengenai pelestarian lingkungan di lingkungan satuan pendidikan melalui Surat Edaran terbaru awal tahun 2026. Dalam instruksi tersebut, seluruh SMA/SMK dan SLB di Jawa Timur diwajibkan untuk menginisiasi gerakan pengurangan plastik sekali pakai demi menciptakan ekosistem sekolah yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Langkah strategis ini mencakup pelarangan penggunaan kantong plastik di kantin sekolah hingga kewajiban bagi seluruh siswa untuk membawa botol minum sendiri. Merujuk pada arahan teknis dari Disdik Jatim, berikut adalah poin-poin penting implementasi gerakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Latar Belakang Kebijakan Pengurangan Plastik

Plastik sekali pakai masih menjadi penyumbang utama sampah di lingkungan sekolah, mulai dari kemasan makanan, botol minuman, hingga kantong plastik. Jika tidak dikelola dengan baik, sampah tersebut berpotensi mencemari tanah, air, serta berdampak pada kesehatan manusia melalui mikroplastik.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran Nomor 000.5/443/101.1/2026 yang mengimbau seluruh satuan pendidikan aktif mengurangi penggunaan plastik di lingkungan sekolah.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menekan peningkatan volume sampah plastik sekaligus meminimalkan dampak kesehatan dan lingkungan akibat penggunaan plastik berlebihan. Sekolah didorong untuk menghentikan penggunaan alat makan sekali pakai, baik berbahan plastik maupun material lain yang berpotensi menjadi limbah jangka panjang.

Melalui kebijakan ini, Dinas Pendidikan berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang pembentukan kesadaran ekologis dan perilaku ramah lingkungan sejak usia dini.

Peran Sekolah dalam Edukasi Lingkungan

Sekolah memiliki posisi strategis dalam menanamkan nilai kepedulian lingkungan kepada peserta didik, diantaranya adalah:

1. Integrasi Kurikulum Berkelanjutan

Sekolah berperan memasukkan materi kelestarian alam ke dalam mata pelajaran agar siswa memahami dampak buruk sampah plastik. Kesadaran intelektual ini menjadi dasar penting bagi pembentukan karakter peduli lingkungan.

2. Pembiasaan Budaya Minim Sampah

Melalui fasilitas water station dan larangan plastik sekali pakai, sekolah melatih siswa bergaya hidup zero waste. Kebiasaan harian ini sangat efektif membentuk kedisiplinan siswa dalam menjaga kebersihan ekosistem.

3. Pembentukan Kader Hijau Siswa

Sekolah memfasilitasi organisasi siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungan pendidikan. Para duta lingkungan ini bertugas mengedukasi teman sebaya mengenai teknik pemilahan sampah dan cara pendauran ulang kreatif.

4. Laboratorium Karakter dan Integritas

Gerakan lingkungan di sekolah mengajarkan tanggung jawab personal terhadap sampah yang dihasilkan sendiri. Hal ini memperkuat profil pelajar yang memiliki akhlak mulia kepada alam sesuai standar pendidikan nasional.

5 Langkah Mengurangi Sampah Plastik di Sekolah

Sebagai panduan pelaksanaan di lapangan, sekolah dianjurkan menerapkan langkah-langkah berikut:

  • Menggunakan alat makan yang dapat dipakai berulang kali sebagai pengganti kemasan sekali pakai.
  • Membiasakan siswa membawa botol minum isi ulang (tumbler) dan sedotan pribadi.
  • Menggunakan tas belanja kain atau tote bag untuk aktivitas jual beli di sekolah.
  • Mendorong kantin sekolah mengurangi penggunaan plastik dan styrofoam sebagai pembungkus makanan.
  • Kepala sekolah dan guru menjadi contoh nyata, dengan aktif mengampanyekan pengurangan sampah plastik dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
  • Melalui kolaborasi seluruh warga sekolah, pengurangan sampah plastik tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter dan kepedulian lingkungan sejak dini.

Dampak Jangka Panjang bagi Siswa

Edukasi lingkungan sejak dini membentuk pola pikir ekologis yang sangat kritis dalam diri siswa. Mereka akan tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang lebih bertanggung jawab terhadap kelestarian alam serta keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Selain itu, pembiasaan hidup tanpa plastik membangun karakter disiplin dan kemampuan mencari solusi inovatif. Transformasi perilaku ini akan terbawa hingga dewasa sehingga tercipta masyarakat mandiri yang sadar akan pentingnya menjaga kebersihan ekosistem global.

Keberhasilan gerakan pengurangan plastik di sekolah membutuhkan kolaborasi seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua. Dukungan kebijakan yang konsisten dan pengawasan berkelanjutan menjadi faktor penting agar program tidak berhenti sebagai formalitas.

Melalui kolaborasi tersebut, pengurangan sampah plastik tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga bagian dari budaya sekolah dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Artikel ini ditulis Fadya Majida Az-Zahra, peserta magang PRIMA Kemenag di detikcom.



(ihc/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads