Pemkab Gresik Laporkan PT Pos Indonesia soal Pembongkaran Cagar Budaya

Pemkab Gresik Laporkan PT Pos Indonesia soal Pembongkaran Cagar Budaya

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 28 Jan 2026 12:45 WIB
Pemkab Gresik Laporkan PT Pos Indonesia soal Pembongkaran Cagar Budaya
Gedung eks VOC di Gresik dibongkar/Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim
Gresik -

Pembongkaran gedung cagar budaya eks Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di kawasan Heritage Bandar Grissee mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Gresik. Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, meminta pembangunan dihentikan.

"Setelah kita tahu, melalui Disparekrafbudpora, Pemkab Gresik minta pembangunan dihentikan," kata Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, Rabu (28/1/2026).

Alif menjelaskan, sebelum pembongkaran, Pemkab Gresik tidak pernah mendapat pemberitahuan baik secara tertulis maupun lisan dari pemilik gedung. Pihaknya juga telah melaporkan pengerusakan gedung cagar budaya tersebut ke BPKW (Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah) Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin sudah kita laporkan lewat surat ke tim cagar budaya Jatim untuk tindak lanjutnya," tambah Alif.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali mengatakan, pihaknya telah melaporkan pembongkaran gedung cagar budaya yang dilakukan PT Pos Indonesia ke BPKW Jatim.

"Sudah kita laporkan ke BPKW untuk dilakukan penyelidikan dan investigasi," kata Ghozali.

Ghozali menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengagendakan rapat bersama Sekertaris Daerah, BPKW, PT Pos Indonesia dan pihak terkait untuk membahas hal tersebut.

"Hari Jumat mendatang akan ada agenda rapat dengan sekda dan mengundang pihak terkait. Setelah itu dilakukan investigasi oleh BPKW dan dilanjutkan ke langkah selanjutnya," pungkas Ghozali.

Sebelumnya, Gedung eks Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) yang berada di area belakang Kantor Pos Indonesia, dibongkar. Bahkan, gedung bersejarah itu kini rata dengan tanah usai dibongkar pemiliknya, PT Pos Indonesia.

Ini tentunya bisa mencederai penataan kawasan Bandar Grissee yang digadang-gadang sebagai kawasan heritage yang menjadi icon baru wisata sejarah di Kota Santri.

Dengan dalih memperkuat narasi masa lalu dengan tujuan melestarikan sejarah, pembongkaran atau langkah renovasi fisik yang menyasar bagian dari Kantor Pos yang berstatus Cagar Budaya, dinilai kontradiktif dengan semangat pelestarian itu sendiri.

Hal itu membuat para penggiat sejarah dan pelestari budaya geram dan melayangkan protes keras atas pembongkaran bangunan tersebut. Salah satu yang menyayangkan hal ini adalah Budayawan Gresik Kris Adji AW.




(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads