Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memutuskan membangun proyek flyover Bundaran Taman Pelangi Jalan Ahmad Yani, Surabaya yang dijadwalkan dimulai tahun ini. Rencana awal yang semula berupa underpass diubah menjadi flyover setelah melalui sejumlah pertimbangan teknis.
Pembangunan flyover itu direncanakan sejak akhir triwulan II atau triwulan III tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp 400 miliar. Proyek ini akan dikerjakan setelah kawasan kampung di tengah Jalan Ahmad Yani dinyatakan bersih atau telah diratakan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjelaskan perubahan rencana dari underpass menjadi flyover dilakukan karena adanya berbagai kendala teknis terutama terkait utilitas bawah tanah dan aliran sungai di kawasan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi berdasarkan hitungan dari kementerian dan kita bersama. Karena kalau underpass banyak pipa di sana, gas terutama. Itu yang akan membahayakan. Sehingga satu, kalau dia underpass juga akan ada bolak-balik. Jadi harus memindah aliran sungai. Aliran sungai dipindah dulu karena ada underpass," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Eri, faktor-faktor itu membuat opsi flyover dinilai lebih aman dan efisien dibandingkan underpass. Selain itu, pembangunan flyover juga dinilai dapat mempercepat proses pengerjaan proyek.
"Karena faktor itulah, maka kita menggunakan overpass (flyover), tidak menggunakan underpass. Jadi hitungannya bisa lebih cepat," tambahnya.
Eri juga menuturkan apabila menggunakan underpass, pemerintah harus kembali membangun jalan tambahan untuk keperluan putar balik kendaraan. Hal ini dinilai justru berpotensi menambah waktu pengerjaan.
"Tapi kalau overpass ini tidak. Jadi itu akan mempercepat dan mengurangi kemacetan secara cepat," ujarnya.
Terkait kondisi di lapangan, Eri menyebut masih terdapat sisa bangunan di kawasan kampung tengah Jalan Ahmad Yani. Namun, bangunan tersebut tidak lagi bermasalah karena saat ini difungsikan sebagai gudang sementara bagi satuan tugas.
"Sementara. Jadi semua bangunan sudah selesai. Karena semua bangunan sudah mendapatkan ganti rugi," pungkasnya.
(ihc/dpe)











































