Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan membubarkan organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti terlibat tindakan premanisme, termasuk kekerasan dan pemaksaan terhadap warga.
"Jadi, ketika itu yang melakukan atas nama organisasi masyarakat, maka proses hukum harus berjalan. Dan kita juga akan merekomendasikan untuk dibubarkan ormas itu ketika melakukan premanisme di Kota Surabaya," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/12/2025).
Penegasan itu disampaikan Eri menyusul kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah yang ditempati Nenek Elina Widjajanti (80). Ia memastikan Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Jadi kita tidak ingin ada premanisme dan kegiatan apapun yang meresahkan masyarakat. Karena itu hari ini kita mengumpulkan arek-arek Suroboyo, kita akan lakukan sosialisasi terkait SK (Satgas) Anti-Premanisme yang ada di Kota Surabaya," jelasnya.
Eri menyebut, Pemkot Surabaya akan mengonsolidasikan seluruh elemen masyarakat. Ia menyampaikan, pada 31 Desember 2025, pihaknya akan mengumpulkan seluruh ormas dan perwakilan suku yang ada di Kota Surabaya.
"Tanggal 31 Desember kita akan mengumpulkan semua ormas dan semua suku yang ada di Kota Surabaya untuk memastikan bahwa telah ada Satgas Anti-Premanisme," ujarnya.
Ia menegaskan, Surabaya dibangun atas nilai agama dan Pancasila sehingga segala bentuk kekerasan tidak dapat ditoleransi.
"Maka (kalau) ada yang melakukan ini (premanisme), hukumnya haram di Kota Surabaya," tegasnya.
Selain itu, Eri juga meminta masyarakat untuk berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan maupun pemaksaan. Menurutnya, laporan warga menjadi kunci untuk memberantas premanisme di Kota Surabaya.
Kasus dugaan pengusiran tersebut saat ini telah ditangani oleh Polda Jawa Timur. Eri berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
"Saya berharap Polda Jawa Timur segera menetapkan keputusannya, apakah ini benar dan salah, sanksinya apa, sehingga warga Surabaya bisa merasakan ada perlindungan hukum terkait proses hukum yang sudah dilaporkan," pungkasnya.
Simak Video "Upaya Eri Cahyadi Menggaet Turis lewat "Surabaya Holiday Super Sale""
(hil/hil)