Walkot Eri Resmikan Posko Satgas Anti-Premanisme di Surabaya

Walkot Eri Resmikan Posko Satgas Anti-Premanisme di Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 05 Jan 2026 13:15 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai resmi membentuk Satgas Anti Premanisme di Balai Kota.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi usai resmi membentuk Satgas Anti Premanisme di Balai Kota/Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi membentuk Satgas Anti-Premanisme. Eri juga meresmikan posko aduan aksi premanisme. Ia menegaskan, tidak boleh ada tindakan kekerasan maupun pemaksaan di Kota Pahlawan.

Pemkot Surabaya melibatkan unsur TNI, Polri, serta Forkopimda Surabaya dalam Satgas Anti-Premanisme. Dengan bersatunya sejumlah unsur tersebut, diharapkan warga merasa lebih aman dan tidak lagi khawatir.

Pembentukan satgas ini salah satunya dilakukan menyusul viralnya kasus Nenek Widjajanti (80) yang diusir paksa dari rumahnya. Pengusiran ini diduga oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas). Eri menegaskan, Surabaya tidak boleh menjadi tempat terjadinya tindakan kekerasan dan pemaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surabaya tidak boleh ada kekerasan, Surabaya tidak boleh ada pemaksaan. Maka kita hadir di sini adalah memberikan ketenangan kepada warga Kota Surabaya," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Senin (5/1/2026).

ADVERTISEMENT

Selain memberantas aksi premanisme, satgas juga diminta aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait langkah yang bisa ditempuh apabila mengalami tindakan kekerasan atau pemaksaan.

"Langsung bisa ke 112 atau hotline langsung ke tempat satgas penanganan premanisme Kota Surabaya," ujarnya.

Setelah laporan masuk, Satgas Anti Premanisme akan segera menindaklanjuti. Bahkan, tidak segan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku kekerasan karena di dalam satgas terdapat unsur TNI dan Polri.

"Seluruh jajaran Forkompinda tidak akan pernah main-main dengan hal ini. Karena kekerasan pemaksaan premanisme tidak boleh ada di Kota Surabaya. Tapi masyarakat juga harus diinformasikan," pungkasnya.

Kantor Satgas Anti Premanisme berada di samping Inspektorat Kota Surabaya. Selain itu, lima posko satgas juga didirikan di wilayah utara, barat, selatan, timur, dan pusat Kota Surabaya.

Satgas Anti Premanisme juga merangkap sebagai satgas mafia tanah. Hal ini karena persoalan pertanahan masih menjadi pekerjaan rumah di Surabaya. Satgas akan menangani sengketa tanah bersama pihak kelurahan dengan target penanganan maksimal 2 x 24 jam.



(esw/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads