Tambang Liar dan Dampak yang Diam-diam Mengancam

Chilyah Auliya - detikJatim
Selasa, 16 Des 2025 03:00 WIB
ILUSTRASI TAMBANG ILEGAL. Foto: Istimewa
Surabaya -

Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau pertambangan ilegal masih menjadi persoalan besar di sektor sumber daya alam. Meski menuai banyak penolakan, praktik tambang mineral dan batubara ilegal justru merajalela di berbagai daerah, memicu dampak yang luas bagi lingkungan, ekonomi, dan keamanan masyarakat.

Di balik aktivitas yang berlangsung diam-diam ini, kerusakan alam kian nyata, dari longsor, pencemaran air, hingga degradasi lahan, sementara kerugian ekonomi dan risiko keselamatan warga sering kali luput dari perhatian. Kondisi ini menegaskan tambang liar bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius.

Apa Itu Tambang Ilegal?

Pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan mineral atau batubara tanpa izin resmi, tanpa standar keselamatan, pengelolaan limbah, dan kewajiban kepada negara maupun masyarakat sekitar.

Akibat maraknya aktivitas tambang liar, dampak negatif pun sulit dihindari. Di antara penyebab itu, kerusakan alam terjadi tanpa kontrol, bahkan berpotensi memicu bencana. Di sisi lain, praktik ini kerap memicu konflik sosial antarwarga.

Tidak hanya itu, negara juga mengalami kerugian ekonomi dengan hilangnya pendapatan akibat kegiatan ilegal tersebut. Tak kalah penting, keselamatan pekerja juga berada dalam risiko tinggi karena minimnya standar keamanan di lokasi tambang.

Dilansir dari laman Kementerian ESDM, PETI memang selalu menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerap menjadi pemicu konflik horizontal di masyarakat. Kondisi ini menegaskan maraknya tambang ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman serius bagi keberlanjutan sosial dan lingkungan.

Ancaman Serius dari Pertambangan Ilegal

Pertambangan ilegal menjadi ancaman serius karena dampaknya tak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan. Aktivitas tanpa izin ini juga menimbulkan konflik sosial, menggerus penerimaan negara, serta menempatkan keselamatan pekerja dalam risiko tinggi.

1. Melanggar Undang-Undang

Kegiatan PETI merupakan tindak pidana. Aturan pertambangan mengatur bahwa penambangan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara hingga beberapa tahun, enda hingga puluhan miliar rupiah.

Juga ada pidana tambahan bagi siapapun yang menampung, menjual, atau mengangkut mineral/batubara hasil PETI. Dengan kata lain, semua pihak di rantai ilegal ini berpotensi terkena sanksi.

2. Dampak Lingkungan

Kerusakan ekosistem akibat pertambangan ilegal sering terjadi secara diam-diam, menjadikannya ancaman terbesar karena efeknya berlangsung perlahan dan berdampak jangka panjang.

Hutan rusak akibat pembukaan lahan tanpa izin, sungai tercemar limbah dan merkuri, serta tanah galian yang tidak dikelola dengan baik semakin memperparah kondisi lingkungan.

Dampaknya terlihat nyata, tanah menjadi tandus dan tidak produktif, lubang-lubang tambang yang terbengkalai menimbulkan genangan air asam, risiko longsor dan banjir meningkat.

Serta potensi kebakaran hutan makin besar akibat batubara yang terekspos dan mudah mengalami swabakar. Kondisi ini memperingatkan bahwa pertambangan ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi juga meningkatkan risiko bencana bagi masyarakat sekitar.

3. Dampak Sosial

Dilansir dari jurnal berjudul "Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Eksploitasi Sumber Daya Mineral dari Kegiatan Pertambangan" yang ditulis Mawardi dkk, dari sisi sosial-ekonomi, ekspansi pertambangan batubara menghadirkan dilema antara manfaat ekonomi dan dampak negatif terhadap masyarakat lokal.

Secara ekonomi, industri batubara telah memberikan sumbangan nyata, antara lain dalam bentuk pendapatan pemerintah seperti royalti, pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja.

Perusahaan batubara juga mendorong pembangunan jalan, fasilitas umum, serta menyerap tenaga kerja lokal maupun pendatang. Namun, berbagai kerugian sosial dan ekologis yang ditimbulkan sering kali lebih besar daripada manfaat ekonomi sesaat.

Sayangnya, pertambangan ilegal juga berdampak pada kualitas hidup penduduk lokal, yang cenderung menurun akibat lingkungan yang tercemar dan berubah. Aktivitas tambang mengganggu keseimbangan alam, sehingga mengubah kondisi lingkungan di sekitarnya secara signifikan.

Masyarakat di sekitar area pertambangan juga kerap mengeluhkan gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan (ISPA) yang diduga akibat paparan debu batubara. Kualitas air sumur yang menurun mempertegas bagaimana aktivitas tambang ilegal secara langsung mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga.

Aktivitas pertambangan ilegal tidak hanya merusak alam, tetapi menimbulkan beragam dampak serius yang sering luput dari perhatian. Berikut sejumlah dampak pertambangan ilegal yang menggerus stabilitas sosial yang paling mengkhawatirkan dan perlu diwaspadai.

  • Mendorong konflik lahan dan konflik sosial.
  • Merusak fasilitas umum dan ruang hidup masyarakat.
  • Membuka peluang praktik kriminal dan pungli.
  • Mengganggu keamanan karena aktivitas ilegal yang tidak terkontrol.
  • Menimbulkan gangguan kesehatan akibat paparan bahan kimia, debu, dan air tercemar.
  • Menghambat pembangunan daerah karena tidak sesuai rencana tata ruang.

4. Kerugian Ekonomi

Pertambangan ilegal tidak menyumbang penerimaan negara seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pajak, dan dana pengembangan masyarakat yang wajib dibayarkan tambang legal.

Akibat maraknya pertambangan ilegal, kerugian ekonomi pun tak terelakkan. Negara kehilangan pendapatan dari sektor sumber daya alam, sementara kesenjangan ekonomi di masyarakat sekitar justru semakin meningkat.

Aktivitas pertambangan ilegal juga menimbulkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di area pertambangan, sekaligus mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok karena rantai distribusi terganggu.

Dampak ini menunjukkan bahwa efek pertambangan ilegal tidak hanya dirasakan secara lingkungan dan sosial, tetapi juga menekan perekonomian lokal dan nasional secara nyata.

5. Mengabaikan K3, Nyawa Pekerja Jadi Taruhan

Karena tidak diawasi, pertambangan ilegal identik dengan praktik kerja yang berisiko tinggi. Peralatan yang digunakan sering tidak memenuhi standar, alat pelindung diri minim, dan banyak tambang bawah tanah dibuka tanpa ventilasi maupun sistem penyangga yang memadai.

Akibatnya, risiko longsor meningkat, dan kecelakaan fatal kerap terjadi, meski sering tidak terekspos ke publik. Kondisi ini menegaskan keselamatan pekerja di pertambangan ilegal berada pada level paling rawan dibandingkan pertambangan resmi.

Upaya Pemerintah Mengatasi Pertambangan Ilegal

Penanganan pertambangan ilegal dilakukan secara kolaboratif oleh banyak lembaga, termasuk Kementerian ESDM, KLHK, Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, kepolisian, dan pemerintah daerah.

Langkah yang ditempuh harus melalui inventarisasi titik pertambangan ilegal, penataan wilayah pertambangan, pemetaan wilayah pertambangan rakyat (WPR), penguatan regulasi pertambangan berbasis rakyat, patroli, dan pemantauan oleh inspektur tambang, hingga penegakan hukum terhadap pelaku dan penadah.

Pertambangan ilegal menyebabkan masalah kompleks yang menyentuh banyak aspek, mulai lingkungan, sosial, ekonomi, keamanan, hingga keselamatan jiwa. Karena bersifat lintas sektor dan berdampak jangka panjang, penanganannya memerlukan kerja sama masyarakat, pemerintah, industri, dan aparat hukum.

Selama pertambangan ilegal masih beroperasi tanpa pengawasan, kerusakan lingkungan akan terus berlangsung secara perlahan. Efek jangka panjangnya tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi akan menumpuk dan menjadi beban yang harus ditanggung generasi mendatang.

Kondisi ini menegaskan bahwa pertambangan ilegal bukan sekadar persoalan saat ini, melainkan ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat di masa depan.



Simak Video "Longsor Pertama Sudah Terjadi Februari Kemarin"

(auh/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork