Peringatan Hari Ibu menjadi momen berharga untuk mengungkapkan rasa terima kasih dan syukur atas hadirnya sosok ibu. Banyak anak mengutarakan cintanya dengan memberikan hadiah kecil, membuat kejutan, menuliskan ucapan, hingga meluangkan waktu khusus bersama.
Peringatan khusus ini juga ditujukan untuk menghargai jasa para perempuan, khususnya para ibu di seluruh Indonesia. Selain itu, peringatan ini juga bermaksud untuk merawat ingatan tentang hari kebangkitan kaum perempuan semasa kemerdekaan.
Hari Ibu menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh bangsa Indonesia bahwa perempuan adalah motor penggerak keberhasilan pembangunan saat ini dan mendatang. Namun, bagaimana agama Islam memanang perayaan Hari Ibu?
Asal-usul Hari Ibu
Melansir dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI, sejarah Hari Ibu di Indonesia berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama yang dilaksanakan pada 22-25 Desember 1928 di Gedung Dalem Joyodipuran milik Raden Tumenggung Joyodipero Yogyakarta.
Kongres Perempuan Indonesia I dihadiri sekitar 30 organisasi wanita yang menyebar di Jawa dan Sumatera. Para perempuan tersebut terinspirasi dari perjuangan wanita era abad ke-19 untuk berjuang melawan para penjajah.
Tujuan pengadaan Kongres Perempuan Indonesia I adalah mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan wanita Indonesia. Selain itu, juga untuk menyambung pertalian antara perkumpulan-perkumpulan wanita Indonesia.
Kongres Indonesia Perempuan I melahirkan dua hal besar yang berdampak bagi kehidupan perempuan Indonesia, yaitu muncul hasrat untuk membentuk organisasi yang solid dengan kehadiran "Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).
Lalu, melahirkan tiga mosi yang merajuk pada kemajuan perempuan, seperti tuntutan penambahan sekolah rendah untuk perempuan, perbaikan aturan dalam pernikahan, perbaikan aturan mengenai dukungan janda dan anak yatim.
Setelah itu, diadakan kongres lanjutan, yaitu Kongres Perempuan II, III, dan IV. Pada Kongres Perempuan III yang diadakan di Bandung pada 23-27 Juli 1938, mereka membahas mengenai tuntutan persamaan hak dan harga antara pria dan wanita.
Persamaan itu juga harus dilandasi kodrat serta kewajiban masing-masing. Lebih lanjut, kongres ini menyetujui pula RUU tentang perkawinan modern yang disusun Maria Ulfah.
Dalam kongres ini pula, Hari Ibu ditetapkan pada 22 Desember, yang merupakan tanggal berdirinya federasi perkumpulan wanita bernama PPI. Kemudian berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, pemerintah telah meresmikan Hari Ibu menjadi hari nasional.
Bagaimana Islam Memandang Hari Ibu?
Mengutip berbagai kajian keislaman, inti dari Hari Ibu adalah mengekspresikan penghormatan, syukur, dan kasih sayang. Dalam Islam, sikap memuliakan seorang ibu justru merupakan perintah yang sangat dijunjung tinggi. Bahkan, Rasulullah SAW menegaskan posisi ibu dengan sabdanya:
"Ibumu, ibumu, ibumu, kemudian ayahmu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Ayat Al-Qur'an turut memerintahkan seorang anak berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama ibu yang mengalami kesulitan ketika mengandung, melahirkan, dan menyusui:
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ ۖ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ
Artinya: Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah... (QS. Luqman: 14)
Meski begitu, berbagai kalangan mempertanyakan perihal bagaimana sebenarnya merayakan Hari Ibu menurut pandangan Islam? Karena terdapat sebagian pihak mengeklaim merayakan hari ibu hukumnya haram, bahkan divonis bid'ah. Benarkah demikian?
Pandangan tersebut kerap muncul ketika Hari Ibu disamakan dengan perayaan lain yang dianggap bermasalah secara agama. Namun, menurut sejumlah lembaga keagamaan, Hari Ibu dinilai berbeda dengan Valentine.
Di mana, Valentine memiliki sejarah dan praktik yang bertentangan dengan nilai Islam. Sementara peringatan Hari Ibu di Indonesia, pada dasarnya dipandang sebagai kegiatan yang termasuk kategori 'urf (tradisi), yang bertujuan baik, yakni mengingatkan manusia agar lebih menghormati orang tua.
Batasan dalam Merayakan Hari Ibu dalam Islam
Meski peringatan Hari Ibu di Indonesia dipahami sebagai tradisi yang bertujuan baik, Islam tetap memberikan rambu-rambu dalam mengekspresikan kasih sayang kepada orang tua. Nilai penghormatan dan bakti harus tetap selaras dengan ajaran agama, sehingga tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.
- Tidak berlebihan hingga meniru ritual agama lain.
- Tidak menggunakan cara-cara yang mengandung unsur haram, seperti ikhtilat bebas atau hiburan maksiat.
- Lebih menekankan pada bakti nyata dibanding sekadar seremoni sesaat.
Berdasarkan akumulasi beberapa referensi, dapat disimpulkan bahwa memperingati Hari Ibu dalam pandangan Islam bersifat mubah atau diperbolehkan, selama cara merayakannya dilakukan dalam koridor kebaikan dan tidak melanggar syariat.
Lebih utama jika diniatkan sebagai wujud ekspresi rasa syukur dan momentum refleksi, bukan pengganti kewajiban berbakti sehari-hari. Islam begitu menganjurkan memuliakan ibu bahkan setiap hari, bukan hanya pada tanggal tertentu. Karena Hari Ibu bisa menjadi pengingat, tetapi bakti tetap harus dilakukan sepanjang hayat.
Simak Video "Video: Cerita Pengantin Viral di Nganjuk yang Hantarannya Hampir Rp 1 M"
(auh/irb)