Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur. Upaya ini untuk memperkuat langkah percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi strategis antara Kementerian, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta elemen-elemen pelaksana KDKMP lainnya untuk memastikan penyediaan lahan, pembangunan gerai, penyelarasan data, hingga sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dapat berjalan seragam di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Kepala Diskop UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa menegaskan pentingnya komitmen lintas sektor dalam mempercepat operasionalisasi KDKMP.
"Keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat ditentukan oleh kekuatan koordinasi kita. Mulai dari penyediaan lahan, kesiapan Satgas di daerah, hingga konsolidasi dengan pemerintah kabupaten/kota ataupun desa," ujar Endy di Surabaya melalui keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Dia juga menekankan bahwa percepatan pembangunan gerai harus dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota agar Jawa Timur dapat menjadi provinsi terdepan dalam implementasi KDKMP.
Membuka acara ini, Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Mohamad Aftabuddin RZ menyoroti dimensi sosial dari keberadaan KDKMP yang bukan hanya program struktural. Dia menilai, penggerak KDKMP sebagai sosok yang bekerja dengan penuh keikhlasan.
"Koperasi Merah Putih bukan sekadar program nasional, tetapi jalan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa," tuturnya.
"Saya menyebut panjenengan semua sebagai calon penghuni surga, karena bekerja bukan untuk keuntungan pribadi, tetapi untuk kemanfaatan masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kementerian Koperasi Republik Indonesia Koko Haryono dalam materi berjudul 'Kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Implementasi secara Nasional' menjelaskan bahwa arah kebijakan KDKMP merupakan bagian dari program strategis nasional.
"Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperpendek rantai distribusi, terutama komoditas pangan. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, dan KDKMP adalah instrumen utamanya," jelasnya.
Ia menekankan perlunya percepatan di daerah agar target nasional dapat tercapai sesegera mungkin.
"Gerak daerah harus cepat. Kementerian sudah menyiapkan kerangka kebijakan, tinggal bagaimana implementasinya dijalankan secara konsisten," kata Koko.
Koko juga menguraikan bahwa implementasi KDKMP kini memasuki tahap penguatan operasional melalui delapan pilar strategis, salah satunya digitalisasi layanan koperasi melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES). Menurutnya, platform ini menjadi integrator data nasional yang memungkinkan pengawasan real-time, meningkatkan akuntabilitas, serta menjadi syarat utama pengajuan pembiayaan koperasi.
"Semua kendala ini harus kita rapikan bersama. Prinsipnya, tidak boleh ada daerah yang tertinggal," ujar Koko.
Selain itu, terkait penguatan SDM pengelola KDKMP dilakukan melalui skema Asisten Bisnis (Business Assistant) serta Project Management Officer (PMO) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Keduanya berperan dalam pendampingan intensif, penyusunan rencana bisnis, pelaporan operasional, hingga memastikan keseragaman data dan kebijakan di lapangan," jelasnya.
Semantara itu, Pabandya Komsos Kodam V/Brawijaya Setiyadi Purnomo dalam paparannya bertajuk 'Progres Pendataan dan Pembangunan Fisik Gerai Pergudangan KDKMP' menjelaskan proses pendataan lahan dan pengecekan lokasi yang dilakukan jajaran TNI.
"Kami menemukan beberapa kendala seperti kesesuaian luas lahan, kondisi geografis, hingga status kepemilikan. Namun, Kodam V/Brawijaya berkomitmen untuk mendukung percepatan pembangunan gerai," terangnya.
Ia memastikan pengecekan lapangan terus dilakukan secara berkala untuk mendukung percepatan operasionalisasi KDKMP.
"Target nasional harus dikejar. Kami pastikan pendampingan TNI di daerah berjalan sampai gerai siap dibangun," katanya.
Mengisi materi ketiga, Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri Bahri menerangkan secara detail mengenai pemanfaatan aset desa dan daerah untuk pembangunan KDKMP. Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi lintas kementerian.
"Regulasi sudah jelas. Desa dapat menyediakan lahan minimal 1.000 meter persegi melalui mekanisme pemanfaatan aset, sewa, maupun hibah sesuai ketentuan," terangnya.
"Kemendagri terus mengoordinasikan status lahan, termasuk yang berada di kawasan hutan dan lahan sawah dilindungi. Semua akan dipetakan untuk mempercepat Etape II operasional KDKMP," imbuh Bahri.
Bahri juga juga memaparkan perkembangan pendataan aset desa dan BMD yang telah masuk ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
"Dari data yang kami miliki sejumlah provinsi, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan Lampung, menunjukkan progres signifikan dalam pelaporan lahan yang potensial untuk mendukung pembangunan fisik KDKMP," pungkas Bahri.
Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab secara langsung antara narasumber dan para tamu undangan. Sesi ini digelar untuk mendengar aspirasi serta permasalahan yang dihadapi oleh kabupaten/kota agar dapat ditemukan solusi bersama.
Dengan demikian, Rapat Koordinasi Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2025 diharapkan menjadi penguat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, pemerintah desa, dan lembaga terkait lainnya. Selain itu, melalui rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi yang solid untuk mempercepat operasionalisasi dan pembangunan gerai KDKMP sebagaimana Jawa Timur ditargetkan menjadi provinsi yang paling siap dalam implementasi nasional KDKMP sebagai pilar ekonomi desa dan penggerak kesejahteraan masyarakat.
Simak Video "Video: Pemerintah Bakal Bangun Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa"
(prf/prf)