Walkot Eri Siapkan Perda Larang Kos Campur Hindari Prostitusi Terselubung

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 22 Nov 2025 23:00 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyiapkan aturan kos-kosan campur atau living together pada Peraturan Daerah (Perda) bersama DPRD. Hal ini untuk menghindari adanya praktik prostitusi, seperti di kawasan eks Dolly beberapa waktu lalu dan "kumpul kebo".

Perda yang disusun nantinya tentang rumah kos dan kos-kosan. Aturan baru ini akan secara ketat melarang kos campur antara laki-laki dan perempuan di wilayah pemukiman untuk menjaga moral, dan ketertiban lingkungan.

"Rumah kos tidak boleh campur. Karena dia kos-kosan itu bayarnya per bulan, kalau dia bayarnya perhari, iku homestay. Lah ono ta kos-kosan sing campur bayare per hari? Berarti mesti izinnya bukan kos-kosan. Ini yang kami akan tertibkan semuanya," kata Eri, Sabtu (22/11/2025).

Dia menekankan bahwa Satpol PP sudah melakukan bergerak menindaklanjuti kos-kosan campur. Oleh karena itu akan dikeluarkan Perdan, bukan lagi Perwali.

"Sekarang perda, bukan lagi perwali, tapi perda rumah layak huni. Di situ juga ada mengatur kos-kosan dan rumah kos. Jadi dari apa yang kami lakukan di lapangan, kami tuangkan dalam perda. Cek nggak ono fitnah," jelasnya.

Ia tidak ingin anak-anak melihat adanya laki-laki dan perempuan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. Selain fitnah, juga menimbulkan persepsi tidak baik bagi anak.

"Yo rusak lah anak-anak cucu kita kalau sekarang di dalam satu permukiman lanang wedok iku campur dalam satu rumah kos. Arek cilik ndelok. Berarti kan mulai cilik deweke wis ngomong, 'oh campur lanang wedok iku oleh', lah kan nggak boleh," ujarnya.

Pemkot Surabaya juga akan menggandeng organisasi agama, baik Islam maupun agama lain. Sehingga tidak hanya didasari penyalahgunaan, tetapi juga larangan agama.

"Sebenarnya di agama tidak diperbolehkan itu. Bagaimana pengawasan yang milik punya kos ono lanang wedok campur? Yo opo pengawasane? Nang agomo wis nggak oleh, tapi kalau itu pun dilakukan ya jangan di permukiman," urainya.

"Maka kalau itu dilakukan yo bentuknya bukan kos-kosan, tapi homestay ambek hotel. Maka kami akan melibatkan ormas agama untuk menjalankan ini semua," pungkasnya.



Simak Video "Video: Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal yang Viral Tahan Ijazah Karyawan"

(dpe/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork