Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyetujui pengajuan utang senilai Rp70 miliar oleh Pemkab Trenggalek. Dana itu akan digunakan untuk menutup kekurangan anggaran pembangunan pada 2026.
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi mengatakan rencana pengajuan utang pemerintah daerah itu mengalami penurunan dari semula akan mengajukan Rp100 miliar menjadi Rp70 miliar.
"Hari ini teman-teman (DPRD) sudah menyetujui. Pinjaman ini akan dialokasikan untuk tiga pos besar, yang pertama untuk pos peningkatan infrastruktur, peningkatan pariwisata untuk peningkatan PAD daerah. Kemudian pengembangan untuk kota atraktif," kata Doding, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya alokasi dana pinjaman tersebut paling banyak akan diberikan untuk sektor infrastruktur, dengan jumlah mencapai Rp40 miliar. Beberapa infrastruktur tersebut di antaranya pemeliharaan berkala jalan ruas Wonorejo -Senden, Senden-Pakel sebesar Rp 10 miliar.
Selain itu, anggaran itu juga akan dipakai untuk pemeliharaan berkala jalan ruas Krandegan-Gandusari senilai Rp 11 miliar, pembangunan jalan ruas Bungur-Sentolo Rp 2 miliar, Pembangunan jalan ruas Goa Lowo-Pelem Rp 2 miliar, akses jalan Kampak-Brenggolo dan Brenggolo-Simpang 3 Buluroto Rp2 miliar.
Anggaran itu juga untuk peningkatan jalan ruas Baruharjo-Gador senilai Rp1 miliar, pembangunan jalan ruas Sukowetan-Mlinjon Rp 1,5 miliar, pembangunan jalan ruas Kerjo-Salamrejo Rp1,5 miliar, dan ruas jalan Simpang 5 Kasrepan-Nglinggis Rp2 miliar.
Lainnya, anggaran itu juga akan dipakai untuk pembangunan jalan ruas Kertosono-Banteng senilai Rp2 miliar serta pemeliharaan berkala untuk jalan ruas Dongko-Pringapus serta Pringapus-Kampak senilai Rp4,335 miliar.
"Infrastruktur ini memang perlu untuk dilakukan perbaikan karena kondisinya memang banyak yang rusak. Harapan kami ya akses perekonomian warga menjadi lebih mudah," ujarnya.
Tidak hanya itu sejumlah destinasi wisata Trenggalek juga bakal mendapatkan jatah revitalisasi di antaranya Pantai Prigi, Pantai Pasir Putih, Pantai Simbaronce, Goa Lawa, Dilem Wilis dan Tumpak Teleng di JLS.
"Mudah-mudahan revitalisasi sarana dan prasarana wisata ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Trenggalek ke depan," ujarnya.
Ketua DPRD ini menambahkan sesuai dengan rencana, skema pinjaman akan berlaku selama tiga tahun dengan perkiraan bunga utang mencapai Rp9 miliar.
"Harapannya bunga ini bisa ditutup dengan peningkatan pendapatan daerah," kata Doding.
Meskipun telah disepakati bersama besaran utang yang akan diajukan, pemerintah belum menentukan kreditur. Rencananya ada dua opsi kreditur, antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Bank Jatim. Pemerintah bakal menentukan pilihan dengan pertimbangan suku bunga yang lebih rendah.
Simak Video " Video: Kades di Trenggalek Diserang Warga, Mobilnya Dibakar"
(dpe/abq)