Pemerintah pusat telah melegalkan umrah mandiri. Meski bisa ke Tanah Suci tanpa biro travel dan lebih efisiensi, tapi hal itu juga memiliki risiko.
Akademisi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat menilai narasi terkait umrah mandiri terdengar menarik, lebih hemat, fleksibel, dan efisien. Namun, sejumlah kasus gagal berangkat dan ketidakpastian layanan belakangan ini mengingatkan bahwa efisiensi yang tidak diiringi tata kelola, justru bisa menimbulkan risiko mahal.
"Sebagai seseorang yang sehari-hari berurusan dengan tata kelola dan keuangan di lingkungan perguruan tinggi, saya melihat fenomena ini tidak jauh berbeda dengan pengelolaan organisasi modern. Efisiensi memang penting, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka sistem yang teratur, transparan, dan memiliki pengawasan berlapis," kata Supangat, Minggu (2/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, tiket murah sering kali hanya mencerminkan satu sisi dari efisiensi. Padahal, efisiensi sejati menyangkut keseimbangan antara biaya, manfaat, dan keamanan. Banyak calon jemaah umrah mandiri berhasil berangkat dengan biaya rendah, tetapi tidak sedikit pula rugi akibat minimnya perlindungan hukum dan lemahnya manajemen risiko.
"Dalam dunia tata kelola, efisiensi yang tidak disertai perencanaan dan pengawasan sama berbahayanya dengan pemborosan. Ketika proses pemantauan dan verifikasi diabaikan, potensi masalah justru meningkat. Maka, murah belum tentu efisien, dan efisien belum tentu berhasil bila tidak berlandaskan sistem yang tertata," jelasnya.
Kemandirian masyarakat dalam mengatur perjalanan ibadah pun diapresiasi. Namun, mandiri tanpa sistem bisa kehilangan arah. Maka, negara melalui regulasi penyelenggaraan umrah tetap memiliki tanggung jawab sebagai penjaga integritas layanan publik.
"Kesadaran akan pentingnya tata kelola inilah yang perlu ditanamkan, terutama di era digital saat segala sesuatu bisa dilakukan secara mandiri. Kemandirian harus diiringi kemampuan mengelola risiko, memahami kontrak, serta memastikan legalitas penyedia jasa. Tanpa itu, efisiensi justru berubah menjadi kerentanan," ujar pria yang juga menjabat sebagai Warek II Untag Surabaya ini.
Supangat mengatakan, setiap keputusan finansial selalu dipertimbangkan dari aspek manfaat, keberlanjutan, dan dampak risikonya. Bukan semata tentang seberapa cepat atau hemat suatu proses dijalankan, tetapi bagaimana keputusan itu memastikan kejelasan tanggung jawab dan keamanan bagi semua pihak. Prinsip ini bisa menjadi cermin bagi masyarakat dalam mengambil keputusan-keputusan penting di ranah sosial maupun keagamaan.
"Tren umrah mandiri sesungguhnya memberi pelajaran berharga tentang bagaimana masyarakat modern mengelola risiko dan memaknai efisiensi. Dalam era keterbukaan informasi, tata kelola menjadi pagar moral yang menjaga keseimbangan antara kemandirian dan keamanan. Sebab, efisiensi tanpa tata kelola hanya menghasilkan ilusi kepraktisan, sementara tata kelola tanpa efisiensi kehilangan daya geraknya," pungkasnya.
(auh/hil)











































