Seorang guru SMP Negeri 1 Trenggalek Eko Prayitno melaporkan salah satu keluarga siswa ke Polres Trenggalek atas dugaan penganiayaan. Kasus ini merupakan buntut penyitaan HP di sekolah.
Menurut Eko, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Jumat (31/11/2025) siang. Saat itu ia didatangi seorang pria yang mengaku bernama AW yang mengendarai mobil hitam jenis Innova.
Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung menegur dan mengintrogasi Eko terkait penyitaan ponsel milik adiknya, salah satu siswa di SMPN 1 Trenggalek.
"Orang itu tanya ke saya, awakmu guru SMP 1 sing nyita HP adikku? (kamu guru SMP 1 yang menyita HP adik saya?). Saya jawab iya, tapi saya belum kenal dengan orang ini. Tiba-tiba dia memaki dan langsung memukul saya," kata Eko Prayitno, Minggu (2/11/2025).
Tak hanya sekadar memaki dan memukuli korban, pelaku juga menarik baju dengan kasar. Pihaknya sudah berusaha menjelaskan duduk perkaranya penyitaan ponsel itu, namun pelaku tidak peduli.
"Saya sudah jelaskan kalau HP diserahkan ke kesiswaan, bukan saya yang pegang. Tapi dia tidak terima dan langsung menyerang saya," tutur Eko.
Eko menjelaskan, proses penyitaan ponsel di sekolah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Setiap siswa dilarang menggunakan ponsel selama jam pelajaran tanpa izin guru. Bahkan pihak sekolah juga menyediakan loker khusus untuk menyimpan ponsel selama belajar mengajar berlangsung.
"Aturannya kan jelas. Kalau siswa menggunakan HP tanpa izin guru mata pelajaran, maka HP disita dan diserahkan ke bagian kesiswaan. Itu bukan hukuman pribadi, tapi aturan sekolah," kata guru seni dan budaya ini.
Akibat kejadian itu, Eko mengaku mengalami luka di bagian wajah dan sudah menjalani visum di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Korban mengaku juga mendapatkan ancaman dari pelaku.
"Dia bilang, kalau saya tidak datang menemui ayahnya ND di Puyung, rumah saya akan dibakar, bahkan sekolah akan dibakar. Istri saya sampai mendengar sendiri ancaman itu," imbuhnya.
Guru ini mengaku trauma atas kejadian yang dialami. Bahkan anak dan istinya juga ketakutan.
"Anak saya kalau dengar suara mobil lewat langsung mencari ibunya. Istri saya juga belum bisa tidur karena masih takut," imbuh Eko.
Kini kasus dugaan penganiayaan ini kini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Trenggalek.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi, sudah ada tiga saksi yang diperiksa," imbuhnya.
Simak Video "Video Guru di Palembang Ditampar-Kepala Dibenturkan oleh Rekan Kerjanya"
(auh/hil)