Tersangka Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD

Tersangka Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 04 Nov 2025 14:45 WIB
Tersangka Penganiayaan Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD
Mapolres Trenggalek (Foto file: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

AK, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak yang menjadi tersangka penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek ternyata adalah suami anggota DPRD setempat. Tersangka kini ditahan kepolisian.

Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Eko Widiantoro, membenarkan jika AK merupakan suami anggota DPRD. "Benar (suami anggota DPRD)," kata AKP Eko.

Sesuai hasil gelar perkara, tim penyidik Satreskrim Polres Trenggalek menetapkan AK sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek Eko Prayitno. Polisi mengaku telah memiliki minimal dua alat bukti yant cukup untuk menjerat tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari penyitaan telepon genggam milik adik AK karena digunakan di sekolah untuk kepentingan di luar pembelajaran.

ADVERTISEMENT

Siswa yang bersangkutan kemudian mengadu kepada tersangka. Pascapengaduan itu, tersangka tersulut emosi dan langsung mendatangi korban di rumahnya di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.

Di situlah tersangka langsung menginterogasi korban hingga melakukan penganiayaan. Tidak terima dengan aksi brutal itu korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Trenggalek.

Sebelumnya, guru seni dan budaya di SMPN 1 Trenggalek Eko Prayitno diduga dianiaya pelaku AK pada Jumat (31/11/2025) siang. Kasus ini bermula dari penyitaan telepon genggam milik adik AK karena digunakan di sekolah untuk kepentingan di luar pembelajaran.

Siswa yang bersangkutan kemudian mengadu kepada tersangka. Pascapengaduan itu, tersangka tersulut emosi dan langsung mendatangi korban di rumahnya di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan.

Di situlah tersangka langsung menginterogasi korban hingga melakukan penganiayaan. Tidak terima dengan aksi brutal itu korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Trenggalek.




(dpe/abq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads