Seorang pria berinisial F (27), asa Jember benar-benar apes. Niat hati ingin bersenang-senang dengan pasangan prianya, malah harus kehilangan motor. Pelakunya S (33), warga Kecamatan, Sampang, Madura.
Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi Wala. Aplikasi ini merupakan media sosial penyuka sesama jenis.
Setelah menjalin komunikasi intens, keduanya sepakat bertemu dan bermalam bersama di hotel wilayah Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah puas melakukan hubungan seksual, korban lantas mandi.Saat itu lah, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk membawa kabur motor pria yang baru saja dikencani itu.
Sadar motornya raib dicuri pelaku, korban lantas melapor ke Mapolsek Sukapura. Dari laporan itu, polisi lalu melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di wilayah Kecamatan Kalisat, Jember.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan aksi pelaku bukan kali pertama, namun sudah puluhan kali. Aksi pelaku tak hanya terjadi di Probolinggo saja, namun di berbagai kota.
"Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan hal serupa di 10 lokasi berbeda termasuk di wilayah Probolinggo, Surabaya, Sidoarjo, dan Batu," ungkap Wahyudin, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, modus yang dilakukan pelaku sama, yakni memanfaatkan hubungan asmara sesama jenis dengan korban untuk memuluskan niat jahatnya.
Setelah berhasil mendapatkan kepercayaan korban, pelaku lalu membawa kabur motor. Biasanya, motor-motor tersebut kemudian dijual di wilayah Madura.
"Modusnya adalah tipu muslihat dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara. Setelah itu, tersangka mengajak korban bertemu dan saat lengah, motor korban dibawa kabur," tutur Wahyudin.
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara. Saat ini, polisi juga mencari keberadaan barang bukti motor yang dijual pelaku di Madura.
(dpe/abq)












































