Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan. Kementerian Keuangan mencatat, lambatnya realisasi belanja APBD hingga kuartal III-2025 membuat dana daerah mengendap dan tak terserap optimal.
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono membeberkan posisi kas daerah Pemprov Jatim per 22 Oktober 2025 di bank. Jumlahnya sebesar Rp 6,2 triliun dengan rincian deposito sebesar 3,6 triliun dan giro sebesar Rp 2,627 triliun.
Adhy menyebut, dana kas Pemprov Jatim yang tersimpan banyak di bank sebesar Rp 6,2 triliun berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 4,6 triliun.
"SILPA Tahun 2024 sebesar Rp 4,6 triliun itu baru bisa dialokasikan setelah audit BPK dan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024 disetujui dengan mekanisme melalui Perubahan APBD 2025 di Triwulan IV bulan Oktober sampai Desember yang dibahas di DPRD dan wajib melalui evaluasi Kemendagri," kata Adhy kepada detikJatim, Kamis (23/10/2025).
"Jadi dari Rp 6,2 triliun, yang dari SILPA Rp 4,6 triliun dan sisanya sebesar Rp 1,6 triliun itu dana cashflow untuk operasional pemerintahan," tambahnya.
Adhy menyebut, usai perubahan APBD ditetapkan, dana di bank tersebut segera dicairkan untuk operasional pemerintahan dan pembangunan.
"Ada yang untuk pekerjaan kontraktual berupa belanja barang dan jasa, belanja modal dan fisik, pencairan menunggu pekerjaan selesai di Triwulan IV. Kemudian untuk belanja pegawai dan belanja rutin yang harus teralokasikan 12 bulan dan realisasinya per bulan," bebernya.
"Kemudian untuk belanja Bantuan Tak Terduga (BTT) yang sifatnya on call jika ada kebutuhan darurat bencana," tambahnya.
Adhy mengatakan, untuk provinsi Jatim dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp 3,200 triliun, maka uang persediaan sebesar Rp 1,6 triliun di giro untuk menjaga cashflow APBD 2025 sebesar Rp 30 triliun menurutnya sangat rasional dan kecil.
(auh/hil)