PPG Calon Guru 2025: Jadwal, Syarat hingga Lokasi Perkuliahan di Jatim

Irma Budiarti - detikJatim
Sabtu, 18 Okt 2025 13:40 WIB
LAMAN PPG CALON GURU 2025. Foto: Website PPG Kemendikdasmen
Surabaya -

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru kembali dibuka pada tahun 2025. Program ini menjadi langkah penting bagi lulusan sarjana maupun diploma IV yang ingin menempuh jalur profesi sebagai pendidik bersertifikat.

Di Jawa Timur, pelaksanaan PPG bagi Calon Guru akan berlangsung di sejumlah Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk. Untuk itu, peserta perlu memperhatikan jadwal, persyaratan, hingga lokasi perkuliahan yang tersedia sebagai berikut.

Apa Itu PPG Calon Guru?

Dilansir lamanKemendikdasmen, program PPG bagi Calon Guru merupakan upaya untuk mencetak pendidik yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi. Melalui program ini, calon guru diharapkan mampu memberi kontribusi positif bagi satuan pendidikan serta lingkungan sekitarnya.

PPG diperuntukkan bagi lulusan sarjana, sarjana terapan, atau Diploma IV dari berbagai jurusan, baik kependidikan maupun non-kependidikan, yang ingin memperoleh sertifikat pendidik.

Prosesnya dimulai dari tahap seleksi hingga pelaksanaan program selama dua semester. Selama masa pendidikan, peserta akan menjalani perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, serta kegiatan pendampingan yang dirancang untuk memperkuat kompetensi profesional sebagai calon guru.

Tujuan

PPG Calon Guru dirancang untuk menghasilkan pendidik yang kompeten, profesional, dan berkarakter. Peserta dibekali berbagai kemampuan agar mampu melaksanakan tugas sebagai guru secara efektif, serta berkontribusi dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Berikut tujuan program PPG Calon Guru.

  • Menyiapkan calon guru yang bersertifikat pendidik dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.
  • Sebagai upaya strategis untuk memastikan keberlanjutan ketersediaan tenaga pendidik profesional di seluruh Indonesia.
  • Mewujudkan komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan layanan pendidikan nasional yang merata dan berkualitas.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

Proses seleksi PPG bagi Calon Guru 2025 dilakukan melalui tiga tahapan utama. Setiap tahap dirancang untuk menilai kesiapan akademik, kompetensi, serta komitmen peserta dalam menempuh pendidikan profesi.

Dengan mengikuti seluruh tahapan seleksi ini, calon peserta berkesempatan untuk lolos dan melanjutkan ke tahap perkuliahan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara. Berikut tahapannya.

Tahap I

Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Proses ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Tahap II

Pada tahap ini, peserta mengikuti tes substantif yang bertujuan mengukur kompetensi bidang studi serta kemampuan literasi dan numerasi. Ujian terdiri atas Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.

Tes ini dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditetapkan. Pelaksanaannya menggunakan aplikasi Computer Assisted Test - Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

Tahap III

Tahap terakhir berupa tes wawancara yang bertujuan menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa. Wawancara dilaksanakan secara daring melalui platform virtual meeting. Seluruh tahapan seleksi bersifat berurutan - peserta yang tidak lulus pada satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Biaya pendaftaran seleksi program PPG bagi Calon Guru ditetapkan sebesar Rp 200.000, yang mencakup pelaksanaan seleksi tahap I dan tahap II. Seluruh biaya tersebut menjadi tanggung jawab calon mahasiswa dan dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku pada sistem pendaftaran resmi PPG.

Persyaratan Seleksi

Sebelum mendaftar PPG 2025, calon peserta perlu memahami sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratan ini mencakup aspek administrasi, kualifikasi akademik, serta ketentuan khusus sesuai bidang studi yang dipilih. Memenuhi seluruh syarat dengan benar menjadi langkah awal agar proses seleksi berjalan lancar.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
    Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  • Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  • Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  • Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
  • Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri).
  • Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (Jika telah lulus seleksi akhir dan diserahkan saat tahapan Lapor Diri).
  • Menandatangani pakta integritas.
  • Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi

Proses pendaftaran PPG bagi Calon Guru 2025 dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan Kemendikdasmen. Calon peserta diharapkan mengikuti setiap langkah dengan cermat agar data pendaftaran tersimpan dengan benar dan proses seleksi dapat berjalan lancar.

  • Pendaftar wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif dan nomor seluler (handphone) aktif yang terkoneksi pada aplikasi whatsapp.
  • Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id, lalu memilih menu "Daftar PPG bagi Calon Guru", kemudian pilih "Daftar sebagai Peserta".
  • Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif. Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran. Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
  • Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir. Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis. Akun berhasil terbentuk jika data pendaftar dinyatakan valid dan memenuhi persyaratan poin bagian A, angka 1 s.d. 3.
  • Pendaftar melakukan login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran dan melengkapi isian:
    • Biodata diri
    • Data kemahasiswaan
    • Bidang studi PPG
    • Kuesioner Refleksi Diri
    • Esai
    • Keberminatan lokasi mengajar:
      • Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan wilayah kabupaten/kota/provinsi yang terproyeksi terdapat kekosongan guru yang tinggi sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih. Angka yang tertera pada "Kuota" menunjukkan seberapa banyak kuota PPG Calon Guru untuk bidang studi PPG yang telah dipilih pada wilayah tersebut. Jumlah Kuota yang tertera memiliki rasio sekitar 8% - 15% dari proyeksi total kekosongan guru pada tahun 2027 di wilayah tersebut untuk setiap bidang studi.
      • Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengajar jika pada tahun 2027 akan dibuka perekrutan guru di wilayah tersebut.
      • Lokasi mengajar masih dapat diubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
      • Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk pengolahan hasil seleksi tahap II.
    • Keberminatan lokasi mengikuti perkuliahan:
      • Pada bagian ini menampilkan daftar pilihan Provinsi yang tersedia Perguruan Tinggi penyelenggara PPG dengan izin bidang studi PPG sesuai bidang studi PPG yang telah dipilih.
      • Pilihlah satu lokasi yang diminati untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru.
      • Lokasi mengikuti perkuliahan masih dapat berubah sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, meskipun telah menyelesaikan pembayaran pendaftaran.
      • Data lokasi yang dipilih menjadi dasar pertimbangan bagi panitia seleksi untuk melakukan penempatan lokasi perkuliahan setelah dinyatakan lulus seleksi PPG Calon Guru.
      • Pembukaan kelas di setiap lokasi mempertimbangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada setiap bidang studinya (minimal peserta yang lulus seleksi 20 orang per bidang studi).
    • KeberminatanlokasiTUK:
      • Pada bagian ini, akan menampilkan daftar wilayah Tempat Uji Kompetensi (TUK) untuk mengikuti tes substantif.
      • Setiap TUK terdapat kuota yang dapat dipilih, jika kuota telah penuh maka TUK tidak dapat dipilih.
      • Lokasi TUK tidak dapat diubah setelah menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran.
    • Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi.
  • Pendaftar mengunggah dokumen antara lain:
    • Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih, berdasi hitam, rambut rapi, bagi yang berhijab menggunakan jilbab warna hitam) dan berlatar belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
    • Pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), dengan menggunakan format baku yang dapat diunduh pada aplikasi pendaftaran.
    • Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.
  • Pendaftar melakukan pembayaran biaya pendaftaran seleksi untuk mengikuti tes substantif (tes tahap II) setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Pada langkah ini, pendaftar akan diminta untuk memilih lokasi tes substantif (lokasi TUK) sesuai dengan lokasi yang masih tersedia. Setelah memilih lokasi tes, segera lakukan pengajuan kode bayar untuk mengunci sementara slot lokasi tes. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan mengunci penuh slot lokasi tes substantif dan dipersilakan mengunduh Lembar Bukti Registrasi Pendaftaran Seleksi PPG Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026.
  • Peserta Seleksi mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB pada masa cetak kartu tes dengan ketentuan wajib menyelesaikan seluruh esai. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan titik lokasi tes untuk mengikuti tes substantif secara luring.
  • Peserta seleksi mengikuti tes substantif.
  • Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
  • Peserta seleksi yang dinyatakan lulus tes substantif akan memperoleh informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
  • Peserta seleksi mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan.
  • Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing.
  • Peserta seleksi yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih.
  • Peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi.
  • Direktorat Jenderal GTKPG akan menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026 sesuai kuota nasional yang dibuka.

Jadwal PPG Calon Guru 2025

Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal pelaksanaan PPG bagi calon guru tahun 2025. Rangkaian kegiatan dimulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan pendidikan di LPTK yang ditunjuk. Calon peserta diharapkan mencermati setiap tahap agar tidak terlewat dari jadwal.

  • Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober - 6 November 2025
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  • Cetak kartu peserta: 10-15 November 2025
  • Pelaksanaan tes substantif: 12-15 November 2025
  • Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  • Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  • Pelaksanaan tes wawancara: 3-20 Desember 2025
  • Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  • Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Januari 2026
  • Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
  • Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non Kependidikan, DIV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
  • Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
  • Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru tahun akademik 2025/2026: Februari 2026

Bidang Studi PPG Calon Guru 2025

Program PPG Guru tahun 2025 membuka kesempatan bagi calon pendidik dari berbagai latar belakang keilmuan. Bidang studi yang ditawarkan mencakup rumpun umum dan kejuruan, mulai dari pendidikan dasar hingga keahlian teknis dan kreatif. Berikut daftar lengkap bidang studi PPG 2025.

Bidang Studi Umum

  • Teknik Otomotif
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  • Bimbingan dan Konseling
  • Informatika
  • Pendidikan Pancasila
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Seni Budaya
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Matematika
  • Pendidikan Luar Biasa
  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

Bidang Studi Kejuruan

  • Agribisnis Perikanan
  • Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Kuliner
  • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  • Teknik Elektronika
  • Teknik Ketenagalistrikan
  • Teknik Mesin
  • Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
  • Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  • Broadcasting dan Perfilman
  • Desain Komunikasi Visual

Biaya Pendidikan

Dilansir dari Pengumuman Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025, biaya pendidikan program PPG bagi Calon Guru ditetapkan sebesar Rp 8.500.000 per semester. Dengan demikian, total biaya untuk dua semester atau satu tahun akademik mencapai Rp 17.000.000.

Namun, peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan resmi ditetapkan sebagai peserta PPG tahun akademik 2025/2026 akan menerima bantuan pemerintah senilai Rp 17.000.000, yang mencakup seluruh biaya perkuliahan selama program berlangsung.

Lokasi Perkuliahan di Jawa Timur

Perkuliahan program PPG bagi Calon Guru di Jawa Timur dilaksanakan selama dua semester di berbagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditunjuk sebagai penyelenggara program.

Setiap LPTK menjadi pusat pelaksanaan kegiatan akademik dan praktik, tempat para peserta menempuh proses pembelajaran untuk memperoleh sertifikat pendidik. Berikut daftar perguruan tinggi di Jawa Timur yang menjadi lokasi perkuliahan PPPG Calon Guru 2025.

  • Universitas Islam Malang, Kota Malang
  • Universitas Jember, Kabupaten Jember
  • Universitas Muhammadiyah Gresik, Kabupaten Gresik
  • Universitas Muhammadiyah Jember, Kabupaten Jember
  • Universitas Muhammadiyah Malang, Kota Malang
  • Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Kota Surabaya
  • Universitas Negeri Malang, Kota Malang
  • Universitas Negeri Surabaya, Kota Surabaya
  • Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Kota Surabaya
  • Universitas PGRI Kanjuruhan Malang, Kota Malang
  • Universitas PGRI Madiun, Kota Madiun
  • Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Kota Surabaya
  • Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Kota Surabaya
  • Universitas Trunodjoyo Madura, Kabupaten Bangkalan
  • Universitas Nusantara PGRI Kediri, Kota Kediri
  • Universitas PGRI Ronggolawe, Kabupaten Tuban
  • Universitas Insan Budi Utomo, Kota Malang
  • Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kota Surabaya
  • Universitas Wisnuwardhana, Kota Malang
  • STKIP PGRI Pacitan, Kabupaten Pacitan
  • Universitas Madura, Kabupaten Pamekasan
  • Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Kabupaten Ponorogo
  • Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo
  • Universitas PGRI Argopuro Jember, Kabupaten Jember


Simak Video "Video: 7 Program Prioritas Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Kualitas Guru"

(auh/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork