Kabar Finance

Bea Cukai Tahan Barang Pengusaha 34 Hari, Purbaya Marah: Diktator!

Ilyas Fadilah - detikJatim
Sabtu, 18 Okt 2025 11:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Surabaya -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima keluhan tajam dari seorang pengusaha terkait dugaan praktik tak profesional oleh oknum Bea dan Cukai. Lewat kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya di WhatsApp, pelapor mengungkap bisnisnya tersendat karena proses pemeriksaan barang yang dinilai berbelit dan sarat denda.

Laporan tersebut masuk melalui kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya di WhatsApp 0822-4040-6600.

Pengusaha yang identitasnya dirahasiakan itu mengaku dipersulit oleh oknum Bea Cukai, mulai dari urusan dokumentasi hingga pemeriksaan barang, sehingga kegiatan usahanya terganggu.

"Saya pengusaha yang menjalankan importasi barang 1-2 tahun belakangan. Bea Cukai sangat meresahkan; Bea Cukai lagi lu, gimana si lu! Baik pemeriksa fisik maupun pemeriksa dokumen," ujar Purbaya membacakan keluhan tersebut di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).

Pelapor juga menyoroti lamanya proses pemeriksaan fisik barang yang disebut mencapai 34 hari. Ia bahkan mengaku kerap dikenakan denda tanpa alasan yang jelas, termasuk tudingan menurunkan nilai barang atau under invoicing.

"Saya dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak under invoicing dan telah melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika diminta alasan, alasannya tidak masuk akal, misal meminta bukti negosiasi, padahal bukti-bukti itu sudah disediakan dengan lengkap. Ini terjadi hampir untuk semua kegiatan impor saya, kena denda terus," ujar Purbaya membacakan keluhan tersebut.

Pengusaha itu memilih tidak mengajukan banding agar barangnya bisa segera keluar, meski merasa diperlakukan tidak adil. Menanggapi hal ini, Purbaya menilai perilaku oknum tersebut sebagai bentuk sikap diktator dan meminta penjelasan dari Heru Pambudi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan yang juga mantan Dirjen Bea Cukai.

"Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai (Heru), lu coba jelasin, ini kan murid lu semua kenapa bisa begini. Coba jelasin," pinta Purbaya.

"Ini langsung nanti PIB-nya kita cek, ini nanti SOP-nya sudah lewat, mestinya ini langsung diputus, SOP pemeriksaannya nggak selama ini," jawab Heru.

Menurut Purbaya, kasus seperti ini menunjukkan perlunya perubahan besar dalam budaya organisasi di lingkungan Bea dan Cukai. Ia berharap kanal Lapor Pak Purbaya dapat menjadi sarana untuk memantau kinerja jajaran Kemenkeu hingga ke lapisan terbawah.

Berita ini sudah tayang di detikFinance, baca berita selengkapnya di sini!



Simak Video "Video: Purbaya Geram Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Beking Rokok Ilegal"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork