Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sejumlah aduan yang mengeluhkan soal Bea Cukai. Salah satunya aduan tentang denda dengan alasan yang tidak masuk akal. Purbaya menyebut tindakan oknum semacam itu layaknya diktator.
Dilansir detikFinance, sejumlah keluhan itu disampaikan melalui hotline 'Lapor Pak Purbaya' di WhatsApp 0822-4040-6600. Awalnya, Purbaya membacakan aduan masyarakat soal pegawai Bea Cukai berseragam lengkap yang kerap nongkrong di Starbucks seharian.
Kemudian Purbaya membacakan keluhan lain soal pengusaha yang merasa dipersulit bisnisnya oleh oknum pegawai Bea Cukai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pengusaha yang menjalankan importasi barang 1-2 tahun belakangan. Bea Cukai sangat meresahkan; Bea Cukai lagi lu, gimana si lu! Baik pemeriksa fisik maupun pemeriksa dokumen," kata Purbaya kepada eks Dirjen Bea Cukai yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
Lalu, pada aduan kedua, pelapor menyebut pemeriksaan barang oleh Oknum Bea Cukai bisa memakan waktu hingga 34 hari.
"Saya dikenakan notul yang berisi denda. Padahal saya tidak under invoicing dan telah melakukan impor barang serupa bertahun-tahun. Ketika diminta alasan, alasannya tidak masuk akal. Misal, meminta bukti negosiasi, padahal bukti-bukti itu sudah disediakan dengan lengkap. Ini terjadi hampir untuk semua kegiatan impor saya, kena denda terus," ucap Purbaya saat membacakan keluhan itu.
Disebutkan bahwa pengusaha itu tidak mau mengambil banding agar barangnya bisa cepat keluar, sebab hal itu tidak akan membuahkan hasil. Purbaya lalu meminta penjelasan kepada Heru.
"Ini namanya diktator. Kan lu juga orang Bea Cukai (Heru), lu coba jelasin, ini kan murid lu semua kenapa bisa begini. Coba jelasin," pinta Purbaya.
"Ini langsung nanti PIB-nya kita cek, ini nanti SOP-nya sudah lewat, mestinya ini langsung diputus, SOP pemeriksaannya nggak selama ini," jawab Heru.
Menurut Purbaya, mayoritas keluhan yang diterimanya hari ini memang terkait Bea Cukai. Dia pun berkelakar bahwa tim yang menyortir laporan tersebut dari Ditjen Pajak.
"Yang nyortir pasti orang pajak, karena pengadu cuma 2. Bea Cukai dan orang pajak. Kenapa Bea Cukai semua yang diaduin? Apa iya orang pajak suci-suci? Rasanya, sih, enggak. Jadi itu yang menyortir pasti orang pajak. Jadi yang dimasukin Bea Cukai dulu," ucapnya.
Purbaya menambahkan, platform 'Lapor Pak Purbaya' akan membantu dirinya mengecek kinerja anak buahnya di tingkat terbawah. Ia juga melarang pegawai Bea Cukai dan Ditjen Pajak terlibat sebagai tim inti demi menghindari kebocoran informasi.
"Jadi nanti WA Group itu nggak ada orang Bea Cukai atau Pajak yang bisa akses ya. Kalau ketahuan lu awas lu, bocor. Nanti ketika bocor nggak ada yang berani lapor lagi, selesai," pungkasnya.
(dil/aku)











































