Polemik mobil mobil Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X yang berhenti di lampu merah disalip rombongan mobil yang dikawal polisi jadi sorotan di media sosial. Akibatnya, Menko Infra Bidang Komunikasi dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut terseret dalam polemik itu.
Staf Khusus (Stafsus) Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangan tertulis meluruskan narasi yang beredar yang menyebut mobil yang dikawal tersebut ditumpangi AHY. Ia menyebut narasi tersebut tak berdasar.
Herzaky menyebut peristiwa viral itu terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025. Saat itu, AHY berkunjung ke Kelor, Karangmojo, Gunungkidul dan didampingi Sultan HB X. Namun, AHY disebut meninggalkan lokasi lebih dulu dibandingkan Sultan HB X.
"Sri Sultan dan Pak Menko berkegiatan bersama di Gunung Kidul. Kegaitan selesai, pak menko izin mendahului karena ada agenda lain di Kota Yogya. Sri sultan masih di lokasi Gunung Kidul melayani warga setempat," kata Herzaky dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).
Saat itu lah, lanjut Herzaky, Sri Sultan meninggalkan lokasi. Dari situ, Sri Sultan kemudian yang naik mobil tanpa pengawalan berhenti di lampu merah dan diviralkan dan dinarasikan disalip oleh mobil berpengawal yang diduga rombongan AHY.
"lalu, Sri Sultan tiba di lampu merah yang divideokan oleh netizen ada rombongan menggunakan patwal. Kesimpulannya, tidak mungkin itu rombongan PaK Menko AHY. Kan dia sudah 30 menit lebih awal daripada Sri Sultan meninggalkan lokasi acara," tutur Herzaky.
Herzaku juga menepis bahwa dirinya marah-marah seperti yang diberitakan saat menjelaskan viral video tersebut. Sebab, ia hanya mejelaskan soal fakta yang terjadi di lapangan.
"Kedua, saya tidak marah-marah. Saya menjelaskan fakta sebenarnya. Rombongan Mas AHY sudah lebih dulu meninggalkan tempat kegiatan 30 menit lebih awal. Jadi, bagaimana bisa beliau mendadak ada di belakang Sri Sultan seperti di video?" tandas Herzaky.
Simak Video "Video AHY Singgung Pengelolaan Tata Ruang di Depan Koster: Jangan Dilanggar"
(dpe/abq)