Ketan Keratok dan Tradisi Bi-Bi Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda

M Rofiq - detikJatim
Senin, 13 Okt 2025 18:30 WIB
Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 (Foto: Istimewa)
Probolinggo -

Kota Probolinggo kembali menorehkan prestasi di bidang pelestarian budaya. Dua unsur budaya khas daerah ini, yakni Ketan Keratok dan Tradisi Bi-Bi, resmi direkomendasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

Penetapan ini menambah jumlah WBTb yang dimiliki Kota Probolinggo menjadi empat unsur, setelah sebelumnya telah memiliki Jaran Bodhag dan Kerapan Sapi Brujul.

Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Rizky Nur Andrian menjelaskan, proses pengusulan dua unsur budaya tersebut telah berlangsung cukup lama dan melalui sejumlah tahapan ketat.

"Prosesnya untuk Ketan Keratok dimulai sejak tahun 2024 lalu. Setelah diusulkan, tim ahli dari pusat melakukan kajian dan memberikan catatan perbaikan. Setelah dinilai layak, baru disidangkan di tingkat nasional," ujar Rizky, Senin (13/10/2025).

Sidang penetapan WBTb berlangsung di Hotel Sutasoma, Jakarta Selatan, pada 8 Oktober 2025, di mana hasilnya menetapkan bahwa seluruh usulan dari Jawa Timur, termasuk dua unsur budaya dari Kota Probolinggo, direkomendasikan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Menurut Rizky, Ketan Keratok dipilih karena memiliki keunikan dan cita rasanya yang mencerminkan identitas khas Kota Probolinggo,

"Kalau nasi jagung bisa ditemukan di banyak daerah, tapi Ketan Keratok ini berbeda. Hanya di Kota Probolinggo kita bisa menemukan cita rasa dan cara penyajian khasnya," jelasnya.

Ketan Keratok hingga kini masih dijajakan oleh pelaku UMKM di berbagai sudut kota, terutama pada pagi hari dan malam hari. Keberadaannya yang tetap lestari menjadi salah satu alasan kuat pengusulan sebagai WBTb.

Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengusulkan agar Ketan Keratok dijadikan makanan daerah resmi Kota Probolinggo, yang dapat disajikan dalam kegiatan resmi, hajatan, hingga festival budaya.

Sementara itu, Tradisi Bi-Bi adalah sebuah ritual yang digelar setiap malam sebelum Lebaran, menjadi unsur budaya kedua yang berhasil lolos penetapan tahun ini.

"Tradisi Bi-Bi sudah kami kaji sejak tahun 2019. Prosesnya panjang karena sempat beberapa kali perlu perbaikan dokumen dan data. Baru tahun ini akhirnya sampai ke tahap akhir," terang Rizky.

Tradisi yang masih dilakukan secara masif oleh masyarakat ini dinilai memiliki nilai spiritual dan sosial tinggi, sekaligus memperkuat jati diri masyarakat Kota Probolinggo yang religius dan komunal.

Kedua unsur budaya tersebut kini menunggu penerbitan nomor registrasi resmi WBTb dari Kemendikbudristek.

"Nomor registrasi masih dalam proses di kementerian, karena baru direkomendasikan pada sidang kemarin," kata Rizky.




(auh/hil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork