Polres Pacitan angkat bicara terkait viral pernikahan kakek 74 tahun bernama Tarman yang menikahi gadis 24 tahun bernama Shela Arika dengan mahar cek Rp 3 miliar. Usai pernikahan itu viral, beredar isu bahwa sang kakek kabur membawa motor milik keluarga mempelai perempuan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan pihaknya sudah bergerak sejak awal untuk mencegah potensi masalah.
"Kami pihak kepolisian sebelum berita ramai sudah melakukan tindakan preventif, dengan me-mapping potensi-potensi kemungkinan untuk memitigasi adanya tindak pidana tertentu berkoordinasi dengan Polres Wonogiri," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (10/10/2025).
Menurut Ayub, Polres Pacitan bersama Kapolsek, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa telah mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk mengecek kebenaran isu kaburnya Tarman.
"Bahwa keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," ujar Ayub.
Hal itu juga dibuktikan melalui sambungan video call langsung antara keluarga perempuan dan pasangan tersebut di hadapan aparat setempat.
Selain itu, Ayub memastikan pihak keluarga perempuan tidak merasa dirugikan terkait uang cek mahar yang disebut mencapai Rp 3 miliar.
"Kami juga terbuka apabila ada warga yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana lain yang barang kali diduga dilakukan oleh saudara T, " terangnya.
Meski situasi kondusif, polisi tetap melakukan langkah antisipatif untuk mencegah potensi keributan atau masalah sosial yang mungkin timbul dari kasus ini.
"Dengan edukasi yang tepat, agar bisa diterima dengan tepat, agar bisa diterima dengan baik, tanpa ada rasa ketersingungan seperti memberi masukan terhadap riwayat hidup saudara T yang ternyata sudah diketahui oleh salah satu keluarga dekat S," pungkasnya.
(auh/hil)