Isu Penipuan Goyang Kakek yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 M

Round-Up

Isu Penipuan Goyang Kakek yang Nikahi Gadis Pacitan dengan Mahar Rp 3 M

Denza Perdana - detikJatim
Sabtu, 11 Okt 2025 07:30 WIB
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan
Tarman (74) saat ijab kabul dengan mahar Rp 3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan. (Foto: Dok. Istimewa)
Pacitan -

Pernikahan tak biasa antara Tarman (74), pria asal Karanganyar, dengan gadis muda asal Pacitan bernama Shela Arika (24), awalnya hanya menarik perhatian karena jarak usia mereka yang terpaut setengah abad. Namun, perhatian publik segera berubah menjadi kehebohan nasional.

Kehebohan itu terjadi seiring terungkapnya mahar berupa cek yang diberikan mempelai pria dengan nominal mencapai Rp 3 miliar. Angka mahar yang sangat fantastis itu membuat warganet terheran-heran.

Akad nikah yang viral melalui unggahan video di media sosial itu berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan pada 8 Oktober 2025. Dalam video itu terlihat suasana khidmat saat penghulu mengucapkan ijab kabul dengan menyebut mahar miliaran rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif, pemilik vendor AV Media yang merekam momen tersebut memastikan bahwa video itu asli dan memang diambil langsung oleh timnya. Mengenai mahar yang fantastis itu, Afif menyampaikan apa yang dia tahu secara blak-blakan.

"Saya diceritain oleh salah satu warga lokal bahwa nanti maharnya itu awalnya Rp 1 miliar, eh malah waktu akad malah Rp 3 miliar yang disebutkan," ujarnya kepada detikJatim.

ADVERTISEMENT

Euforia warganet di media sosial yang sangat dinamis semakin membuncah seiring munculnya isu miring yang disampaikan sejumlah akun TikTok. Sang kakek dituduh kabur setelah pernikahan dengan membawa kabur motor milik keluarga mempelai perempuan.

Salah seorang pengguna TikTok yang mengaku tetangga Shela melalui siaran langsung di akun Tiktok @kandangpacitan22 bahkan menuding bahwa Tarman terindikasi merupakan seorang penipu dan telah melarikan diri karena merasa terancam.

Polisi yang menangkap liarnya isu yang berkembang segera melakukan langkah cepat untuk melakukan klarifikasi. Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.

"Bahwa mempelai pria atas nama T melarikan diri atau kabur, ternyata tidak demikian. Keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," kata Ayub, Jumat (10/10/2025).

Ayub menambahkan klarifikasi itu dia dapatkan setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung ke rumah keluarga mempelai perempuan dan melakukan video call di hadapan perangkat desa.

Bukan cuma itu, dia juga menjelaskan bahwa sebelum video itu viral polisi telah melakukan langkah antisipatif bersama Polres Wonogiri, yakni wilayah di mana Tarman diduga berasal untuk memetakan potensi tindak pidana yang mungkin muncul.

Kepala Desa Jeruk, tempat berlangsungnya pernikahan yang viral tersebut, Haris Kuswanto memastikan bahwa pernikahan berlangsung sah secara agama dan negara. Ia mengaku terkejut melihat besarnya perhatian publik terhadap pernikahan Tarman dengan Shela tersebut.

"Kami hanya tahu pernikahan itu sah. Tidak menyangka reaksi publik akan seheboh ini," katanya.

Kini, pernikahan yang semula diselimuti romantika dan kemewahan mendadak bergeser menjadi drama penuh spekulasi. Isu miring boleh beredar, tapi hingga kini, kebenaran hanya berpihak pada satu hal: sang kakek dan gadis muda itu tak kabur-mereka tengah berbulan madu.




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads