Bupati Jember Gus Fawait menyatakan komitmennya menindaklanjuti Nota Kesepakatan Restorative Justice Bersama Pembangunan Daerah. Dia akan menyalurkan program-program kerakyatan serta pembangunan yang lebih cepat di setiap tahunnya.
"Harapan kami APBD bisa dibelanjakan secara simultan, artinya tidak selalu di tahun berikutnya numpuk di akhir, karena banyak pertimbangan teknis," ujar aGus Fawait di Dyandra Surabaya, Kamis (9/10/2025).
"Jadi setiap tiga bulan bisa berjalan mulai awal. Tidak harus pembangunan di akhir, tapi sejak triwulan pertama, belanja daerah bisa berjalan baik," imbuhnya.
Gus Fawait mengatakan penandatanganan nota restorative justice diyakini akan membuat pemerintah daerah, terutama Pemkab Jember akan semakin berani dalam mengambil kebijakan pro rakyat.
"Ini membuat kepala bisa berinovasi dan tenang mengejar pertumbuhan ekonomi. Karena terkadang ketika kita mau membuat kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, ternyata kita dihadapkan keragu-raguan, dan para jajaran di pemerintah daerah terkadang ragu-ragu, khawatir ada masalah ke depannya dan sebagainya," jelasnya.
"Dengan ada nota kesepatakan ini, dan FGD, Insya Allah ini membuat semua kepala daerah dan jajaran lebih mengerti aturan soal barang jasa," tambahnya.
Dia menyampaikan apresiasi ke Gubernur, Kejati, dan seluruh Kejari di Jatim atas komitmen bersama ini.
"Mudah-mudahan ini bisa jadi alat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi di seluruh kabupaten, termasuk Jember dalam status on the track," tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Jember Gus Fawait menandatanganai Nota Kesepakatan Restorative Justice Kesepakatan Bersama Pembangunan Daerah. Langkah ini diharapkan akan terus membangkitkan perekonomian di Jember.
"Alhamdulillah hari ini bersama seluruh bupati/wali kota, Ibu Gubernur, Kejati dan seluruh Kejari se Jatim menandatangi nota kesepakatan restorative justice kesepakatan bersama pembangunan daerah dan forum group discussion (FGD) tata kelola barang jasa di Jatim," katanya.
"Tentu program ini saya apresiasi ke Bu Gubernur Khofifah dan Pak Kajati. Karena ada kepastian hukum dan nanti jika terjadi apa-apa, kepala daerah dan jajaran bisa memastikan yang dilakukan sudah benar," tambahnya.
(akd/akd)