Kapolda Jatim Priharin 42 Ribu Ponpes Hanya 51 yang Kantongi IMB

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 08 Okt 2025 22:45 WIB
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengaku prihatin dengan data izin mendirikan bangunan (IMB atau yang kini bernama persetujuan bangunan gedung (PBG) yang dimiliki pondok pesantren. Pasalnya, dari 42 ribu ponpes hanya 51 saja yang mengantongi PBG.

"Dari sekian puluh ribu (pesantren), ternyata masih ada hanya 50 yang ber-IMB. Tentunya membuat kami prihatin," kata Nanang, Rabu (6/10/2025).

Nanang pun meminta kepada ponpes mengurus perizinan, termasuk yang berada di Jatim. Hal itu agar tragedi di Ponpes Al Khoziny tak terulang.

"Dan ini tentunya marilah kita ber sama-sama memperbaiki hal-hal yang seperti ini supaya tidak berulang lagi. Karena bagaimanapun juga kasihan anak-anak kita yang melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini terancam. Kita tidak tahu kapan terjadinya suatu bencana, itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," ujarnya.

Sedangkan untuk ponpes yang hendak melakukan pembangunan untuk merencanakan secara matang.

"Dalam proses pembangunan baik, saya rasa itu paling tidak bisa meminimalisir dampak yang ada," tandas Nanang.

Seperti diketahui, ambruknya bangunan empat lantai Ponpes Al-Khoziny terjadi pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, para santri yang tengah salat asar tertimbun reruntuhan.

Data dari Basarnas menyebut selama sembilan hari melakukan pencarian, sebanyak 171 orang telah dievakuasi, 67 orang meninggal dunia dan 104 orang selamat.



Simak Video "Video: Bupati Sidoarjo Soal Operasi Pencarian Korban Ponpes Al Khoziny"

(auh/abq)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork