Cara Melakukan Aktivasi MFA di Aplikasi ASN Digital

Cara Melakukan Aktivasi MFA di Aplikasi ASN Digital

Fadya Majida Az-Zahra - detikJatim
Selasa, 07 Okt 2025 14:45 WIB
Ilustrasi ASN
ILUSTRASI ASN. Foto: Pradita Utama
Surabaya -

Dalam rangka meningkatkan standar keamanan data pegawai dan instansi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun ASN Digital.

Langkah tersebut merupakan upaya proaktif BKN dalam memperkuat perlindungan data sensitif ASN di tengah meningkatnya ancaman keamanan siber. Melalui penerapan MFA, setiap ASN diwajibkan melakukan verifikasi ganda sebelum mengakses layanan digital, sehingga potensi penyalahgunaan akun dapat diminimalkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu MFA?

Aktivasi akun MFA atau Autentikasi Multi-Faktor adalah sistem keamanan berlapis yang dirancang untuk melindungi akun ASN dari akses tidak sah. Pada dasarnya, MFA mewajibkan pengguna untuk memverifikasi identitas menggunakan dua atau lebih faktor autentikasi yang berbeda sebelum diberikan akses.

ADVERTISEMENT

Melalui surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Nomor 2960/B-SI.02.01/SD/E/2025 tanggal 19 Maret 2025, BKN resmi menerapkan fitur MFA pada Sistem Digital Layanan ASN.

Faktor-faktor autentikasi dalam MFA dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu Faktor Pengetahuan (sesuatu yang diketahui, seperti password), Faktor Kepemilikan (sesuatu yang dimiliki, seperti smartphone yang menerima kode), dan Faktor Inheren (sesuatu yang merupakan diri sendiri, seperti sidik jari atau pemindaian wajah).

Dalam konteks ASN Digital, MFA umumnya bekerja dengan menggabungkan kata sandi (Faktor Pengetahuan) dengan kode verifikasi enam digit yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator di smartphone (Faktor Kepemilikan).

Tujuan utama MFA adalah mencegah peretasan dan pencurian data, karena meskipun penjahat siber berhasil mencuri kata sandi, mereka tetap tidak akan bisa masuk ke akun tanpa kode unik dan sementara yang dihasilkan perangkat pribadi pengguna.

Aktivasi MFA merupakan langkah kritis dan wajib bagi setiap ASN untuk memastikan keamanan data pribadi maupun data instansi di lingkungan digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan keamanan data dan perlindungan identitas digital para aparatur sipil negara.

Cara Melakukan Aktivasi MFA di Aplikasi ASN Digital

Aktivasi MFA menjadi syarat mutlak bagi ASN apabila ingin menggunakan layanan digital seperti SIASN, e-Kinerja, MyASN, MOLA, hingga Helpdesk BKN. Semua layanan tersebut telah terkoneksi dengan Sistem ASN Digital yang menjadi platform pusat layanan kepegawaian nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari peningkatan keamanan data dan perlindungan identitas digital aparatur sipil negara. Berikut cara melakukan aktivasi MFA di aplikasi ASN Digital, mulai dari persiapan hingga selesai, dirangkum dari laman BKN.

  • Unduh Aplikasi Google Authenticator di ponsel. Pengguna Android, aplikasi dapat ditemukan di Play Store, pengguna iOS, aplikasi tersedia di App Store.
  • Kunjungi laman ASN Digital di https://asndigital.bkn.go.id.
  • Klik Login, lalu pilih Masuk.
  • Gunakan NIP dan kata sandi yang biasa digunakan pada portal MyASN atau e-Kinerja.
  • Jika lupa, pengguna dapat melakukan reset password melalui email terdaftar.
  • Kolom kode OTP dikosongkan saja pada tahap ini.
  • Setelah berhasil masuk, klik tombol "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju halaman Otentifikasi Mobile.
  • Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel, klik tombol "+", lalu scan barcode yang muncul di halaman otentifikasi mobile.
  • Setelah berhasil dipindai, aplikasi akan menampilkan kode OTP enam digit yang terus diperbarui secara berkala.
  • Masukkan kode OTP tersebut ke kolom "One Time Code" di laman ASN Digital.
  • Sesuaikan nama perangkat (device name) sesuai nama perangkat agar mudah dikenali.
  • Klik Submit untuk menyelesaikan proses aktivasi.
  • Jika aktivasi berhasil, akan muncul tampilan berbagai layananBKN, seperti:
    • Layanan Seleksi ASN
    • Layanan Individu ASN
    • Layanan Manajemen ASN Instansi
    • Layanan Pendukung
  • Setelah aktivasi berhasil, pengguna dapat mengaktifkan notifikasi layanan dengan memperbarui data nomor telepon dan email pada profil ASN.
  • Jika data belum sesuai, segera lakukan pemutakhiran melalui fitur Update Data Mandiri pada MyASN, atau Peremajaan Data bagi pengelola kepegawaian instansi.

Dalam mengantisipasi kejahatan online, BKN menghimbau ASN tidak login pada perangkat umum seperti warnet, laptop pinjaman, atau ponsel orang lain. Hal ini untuk diwaspadai apabila adanya pencurian data dan penyalahgunaan akun. ASN juga diharapkan menjaga kerahasiaan kode autentifikasi dan tidak membagikan QR Code MFA kepada siapapun.

Artikel ini ditulis oleh Fadya Majida Az-Zahra, peserta magang PRIMA Kemenag di detikcom.




(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads