Kisruh antara eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan Nurul Sahara, mahasiswi program doktor Universitas Brawijaya (UB), terus bergulir. Polemik yang bermula dari persoalan pribadi antar-tetangga itu kini merembet ke ranah akademik.
Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Widodo buka suara soal desakan Yai Mim, yang meminta kampus memecat Sahara dari program doktor (S-3).
Widodo menegaskan UB sudah melakukan monitoring atas polemik yang melibatkan Sahara dan Yai Mim. Namun, ia menyebut informasi yang diperoleh belum sepenuhnya jelas.
"Kita sudah ada monitoring, cuma informasinya belum clear," tegas Widodo ditemui di kampus UB, Jumat (3/10/2025).
Widodo menyebut, kasus ini merupakan persoalan pribadi yang kini sudah masuk ranah hukum. Kendati begitu, UB tetap akan bertindak jika terbukti ada pelanggaran etik.
"Ini tentu di luar konteks, tapi universitas bagian dari masyarakat dan tentu kita akan mengikuti dan jika memang ada anggota kita, entah itu dosen atau mahasiswa kalau memang betul-betul ada proses pelanggaran. Tentu kita akan melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan, sesuai dengan koridor etik yang ada," tegasnya.
Widodo menilai, langkah terbaik saat ini adalah menunggu proses hukum berjalan.
"Karena dua orang ini adalah sebenarnya permasalahan pribadi dan sudah dibawa ke ranah hukum. Yang paling bagus adalah semuanya diam, dan mengikuti proses hukum," terangnya.
Dari proses hukum, lanjut Widodo, akan terlihat siapa yang benar atau salah.
"Dari situ akan sangat kelihatan siapa-siapa yang mungkin benar dan siapa-siapa yang kurang benar. Intinya ini permasalahan pribadi antar keluarga, sehingga paling bagus diselesaikan oleh masyarakat tersebut," pungkasnya.
Sementara dari penelusuran detikJatim di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), Sahara bernama lengkap Nurul Sahara tercatat sebagai mahasiswi program doktor (S-3) jurusan Ilmu Administrasi di Universitas Brawijaya. Sahara tercatat sebagai mahasiswi doktor UB sejak 18 Agustus 2025.
(auh/hil)