Kamar Kos Tempat Alvi Mutilasi Tiara Disewakan Lagi, Ada yang Mau?

Kamar Kos Tempat Alvi Mutilasi Tiara Disewakan Lagi, Ada yang Mau?

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 19 Sep 2025 19:00 WIB
Kos tempat tinggal Alvi di Lidah Wetan Surabaya.
Kos tempat tinggal Alvi yang jadi saksi bisu mutilasi Tiara di Lidah Wetan Surabaya. (Foto file: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Surabaya -

Pasca-terungkapnya kasus pembunuhan disertai mutilasi keji yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap Tiara Angelina Saraswati (25). Aksi keji itu berawal di kos mereka Lidah Wetan RT 1 RW 1, Lidah Wetan, Surabaya.

Budiono (40), pemilik kos mengatakan hingga saat ini, kamar Alvi dan Tiara itu masih terpasang garis polisi. Iapun kini berharap garis polisi itu bisa segera dicabut.

"Nanti setelah dilepas garis polisinya, kita akan bersihkan dan akan renovasi ulang. Kayak dicat lagi, dan dibersihkan," kata Budi kepada detikJatim, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiono menambahkan setelah membersihkan dan merenovasi kamar kos, pihaknya akan melakukan gelar doa bersama lagi. Namun kali ini akan dilakukan di dalam kamar kos tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nanti juga akan ada gelar doa bersama setelah pembersihan dan renovasi," tambah Budi.

Setelah itu, lanjut Budi, ia akan meminta pihak keluarga menempati kos tersebut selama 2 sampai 3 bulan sementara. Hal itu untuk memastikan tidak ada kesan horor atau mistis yang terjadi setelah kasus mutilasi.

Bahkan, lanjut Budi, ia mengaku telah dihubungi sejumlah orang yang hendak menyewa bekas kamar kos Alvi dan Tiara itu. Namun ia lagi-lagi menegaskan, kamar baru bisa disewa jika sudah dibersikan.

"Baru kita sewakan lagi. Beberapa orang sudah menghubungi saya kalau mau sewa setelah semua selesai," tandas Budi.

Sebelumnya, Tiara dihabisi dan dimutilasi dengan keji oleh Alvi yang tak lain kekasihnya sendiri. Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu, Alvi menikam leher Tiara dengan pisau di rumah kos yang berada di Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Setelah memastikan tewas, Alvi lantas membawa jasad korban ke kamar mandi kos.

Di tempat itu lah Alvi memutilasi korban. Ia memisahkan daging dan organ dalam korban dari tulang-tulangnya. Selanjutnya dipotong-potong menjadi ratusan potongan.

Sebagian potongan jasad Tiara dibuang ke semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto. Satu pekan kemudian, Sabtu (6/9) sekitar pukul 10.30 WIB, Suliswanto (30) menemukan potongan telapak kaki kiri korban.

Polisi pun melakukan pencarian besar-besaran sampai mengerahkan anjing pelacak dari Unit Polsatwa Ditsamapta Polda Jatim. Anjing pelacak jenis labrador ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban di semak-semak.

Temuan ini menjadi kunci terungkapnya identitas korban mutilasi. Hanya 14 jam, Satreskrim Polres Mojokerto kemudian berhasil menangkap Alvi di kosnya pada Minggu (7/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua betisnya dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads