Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi Toko Buku Mulai 2026

Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi Toko Buku Mulai 2026

Adhar Muttaqin - detikJatim
Selasa, 16 Sep 2025 21:00 WIB
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Pemerintah Trenggalek bakal menggratiskan retribusi toko buku maupun kitab yang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah. Kebijakan berlaku mulai awal 2026.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam konferensi pers di Smart Center, mengatakan kebijakan tersebut telah melalui pembahasan yang panjang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Maka Pemkab Trenggalek mengambil kebijakan menggratiskan retribusi pemanfaatan aset atau barang milik daerah untuk toko buku atau toko kitab. Artinya, seluruh toko-toko yang ada di Kabupaten Trenggalek yang menggunakan fasilitas pemerintah, maka retribusi pemanfaatan asetnya adalah nol," kata M Nur Arifin, Selasa (16/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya langkah tersebut juga disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) 50 tahun 2024 mengenai kriteria dan tolok ukur pemberian pembebasan objek pajak dan retribusi daerah.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap langkah tersebut diharapkan akan memberikan semangat kepada para pelaku UMKM yang bergerak di bidang literasi, termasuk penyedia layanan perpustakaan swasta.

"Harapannya ke depan akan tumbuh, bukan hanya perpustakaan tetapi toko-toko. Kemudian ini membuat ekosistem membaca menjadi tinggi di Kabupaten Trenggalek dan menormalisasi kegiatan baca sebagai sebuah gerakan baru di Trenggalek," ujarnya.

Diakui dalam satu dasawarsa terakhir minat baca buku di kalangan masyarakat banyak tergerus oleh perkembangan teknologi informasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan budaya literasi.

Arifin menambahkan kebijakan pembebasan retribusi daerah tersebut akan dilakukan mulai awal 2026 mendatang. "Untuk tahun ini belum bisa kami terapkan karena sebagian sudah membayar retribusi," imbuhnya.

Di sisi lain pihaknya mendukung upaya berbagai gerakan masyarakat yang berbasis pada budaya literasi. Dengan tumbuhnya minat baca diharapkan akan membawa dampak positif terhadap indeks pembangunan manusia serta membangun daya nalar masyarakat.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Komidag) Trenggalek, Saniran, mengatakan dari hasil pendataan yang dilakukan, jumlah toko buku yang aktif di pasar daerah mencapai delapan unit yang tersebar di lima pasar tradisional.

"Sementara ada delapan. Kebijakan ini memang kami berlakukan bagi toko yang berada di aset pemerintah, khususnya pasar daerah," kata Saniran.

Pihaknya mengaku akan mendetailkan kembali paket kebijakan Bupati dengan menyiapkan petunjuk teknis maupun peraturan yang akan mengikatnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads