Pemkab Trenggalek Buka Seleksi JPT untuk Isi Kekosongan Kepala Dinas

Pemkab Trenggalek Buka Seleksi JPT untuk Isi Kekosongan Kepala Dinas

Adhar Muttaqin - detikJatim
Jumat, 12 Sep 2025 22:30 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Heri Yulianto
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Heri Yulianto Foto: Adhar Muttaqin/detikjatim
Trenggalek -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tengah membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk mengisi kekosongan kepala dinas. Saat ini tercatat ada 10 jabatan kepala dinas dan staf ahli yang masih belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Heri Yulianto, menjelaskan seleksi terbuka kali ini difokuskan pada pengisian dua perangkat daerah, yakni Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Dinas Pertanian dan Pangan.

"Seleksi ini bisa diikuti oleh PNS atau ASN lingkup Provinsi Jawa Timur. Jadi tidak hanya dari Trenggalek, tetapi juga dari kabupaten/kota lain di Jatim bisa ikut serta," kata Heri, Jumat (12/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengikuti seleksi tersebut, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Antara lain berstatus ASN lingkup Jawa Timur, berpendidikan minimal S1 atau D4, berpangkat minimal golongan IIIA, berusia maksimal 56 tahun saat pelantikan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.

ADVERTISEMENT

"Untuk golongan IIIA misalnya bisa setingkat sekretaris kecamatan, camat, kepala bidang, kepala bagian maupun yang selevel," jelasnya.

Heri menambahkan, tahap awal ini hanya dibuka untuk pengisian dua jabatan. Sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan penyelesaian program APBD 2025 serta perubahan APBD tahun berjalan.

"Pengisian jabatan yang lain nanti direncanakan melalui rotasi maupun seleksi terbuka lagi, menyesuaikan dengan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Insyaallah dilakukan di akhir 2025 atau awal 2026," ujarnya.

Ia berharap pengisian jabatan ini dapat memperlancar roda pemerintahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Trenggalek.

Berdasarkan data BKD Trenggalek, terdapat 10 jabatan kepala dinas dan staf ahli yang masih kosong, meliputi: Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Perikanan, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta Dinas Pertanian dan Pangan.




(ihc/ihc)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads