Seorang pasien bernama Duwi Pertiwi (24), warga Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Tuban, mengaku menjadi korban dugaan malapraktik saat menjalani operasi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Duwi awalnya menjalani operasi tulang punggung pada 12 Agustus 2025. Namun, ia kaget setelah sadar dari bius total. Saat itu, ia merasakan sakit di kaki kiri bagian lutut yang ternyata sudah diperban.
"Saat operasi itu, dibius total jadi nggak merasakan apapun. Tahu-tahu setelah selesai, terasa ada yang beda di kaki, kayak tebal itu, dan saat digerakkan sakit. Saat tak buka kok diperban," ucap Duwi, Kamis (11/9/2025).
Belakangan diketahui, luka tersebut diduga akibat luka bakar karena salah satu alat medis mengalami korsleting listrik saat operasi. Tindakan medis dilakukan oleh dokter ortopedi bersama timnya.
"Luka bakar itu diketahui cukup parah dan besok harinya dilakukan pascaoperasi di punggung kembali dilakukan operasi pada lutut kiri hingga harus mendapatkan sekitar 30 jahitan," imbuhnya.
Kini, Duwi harus menanggung derita luka jahitan pada kaki kiri yang semestinya tidak terjadi jika tindakan dilakukan sesuai prosedur oleh petugas medis RSUD Bojonegoro.
Salah satu keluarga Duwi, Yudi, juga mengaku heran dengan kejadian itu. Ia mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di meja operasi hingga timbul luka yang begitu serius.
"Awalnya pihak rumah sakit juga tidak memberi penjelasan yang jelas. Kami sempat bingung, karena penyakit yang dioperasi di bagian punggung, tapi setelah operasi justru ada luka besar di kaki kiri," ucap Yudi.
Pihak keluarga akhirnya mendesak perwakilan dari rumah sakit RSUD Bojonegoro, dan akhirnya didapati keterangan yang menjelaskan kronologinya luka itu terjadi akibat adanya alat medis yang digunakan pada saat proses operasi yang menyebabkan luka bakar serius di kakinya.
(auh/hil)