Di Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, pohon pisang Cavendish kini punya arti lebih dari sekadar buah untuk dijual. Bagi warga desa yang mayoritas petani, pisang-pisang itu menjadi 'penyelamat' saat tiba waktunya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Alih-alih pusing mencari uang tunai, mereka cukup memanen pisang dari pekarangan rumah, lalu menukarnya dengan pajak yang wajib dibayar. Program unik ini sudah berjalan sejak 2024, dan membuat warga semakin ringan menunaikan kewajiban pajaknya.
"Ini saya bayar pajak pakai pisang. Pajak saya Rp 37 ribu, pisang saya laku Rp 35 ribu. Jadi, saya hanya tambah Rp 2 ribu," cerita salah satu warga, Katimin, pada Kamis (4/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Katimin mengaku sejak dua tahun terakhir dirinya tak lagi bingung mencari uang cash untuk membayar PBB sawahnya. Pohon pisang Cavendish yang tumbuh subur di pekarangan rumah sudah cukup jadi solusi.
"Alhamdulillah, jadi ringan. Nggak bingung lagi mikir uang buat pajak," tambahnya.
Cerita serupa juga datang dari Sumarni. Tahun ini, ia panen dua tandan pisang yang sebagian langsung ia setor ke desa untuk membayar PBB.
"Hari ini pisang saya panen dua tandan untuk bayar pajak. Ini memang program dari desa, sudah sejak 2024," kata Sumarni.
Menurutnya, pisang Cavendish yang ditanam setahun lalu, kini benar-benar membawa manfaat. Dari hasil panen seberat 17 kilogram, ia bahkan masih mendapat sisa uang setelah dipotong untuk pajak.
"Masih ada sisa Rp 100 ribu, bisa buat belanja kebutuhan sehari-hari," ujarnya senyum.
Warga lain, Agus Santosa, juga memanfaatkan pohon pisang dari program desa itu. Selain bisa menutup kewajiban pajak, hasil panennya pun bisa dijual kembali ke desa.
"Nggak hanya buat pajak, tapi juga ada tambahan pemasukan. Jadi untung dua kali," katanya.
Kepala Desa Bringinan Barno mengatakan, program ini muncul dari kegelisahannya melihat banyak warga kesulitan membayar PBB. Ia tak ingin hanya menagih, tapi juga memberi solusi.
"Jadi, kami berpikir, walau pemimpin itu punya kewajiban menarik pajak, tapi juga harus memberi jalan keluar. Ada tuntutan, ada solusi. Dengan begitu, warga tidak merasa terbebani," tutur Barno.
Pemerintah desa pun membeli pisang Cavendish hasil panen warga dengan harga Rp 5 ribu per kilogram. Barno menegaskan, pemilihan pisang bukan keputusan asal-asalan. Ia lebih dulu melakukan riset sederhana.
Baca juga: Wali Kota Eri Pastikan PBB Surabaya Tak Naik |
"Satu pohon pisang kalau dirawat dengan baik, dalam setahun bisa berbuah berkali-kali. Dari anakan juga terus tumbuh. Jadi satu pekarangan itu cukup bahkan sisa untuk membayar PBB," jelas Barno.
Kini, hampir seluruh rumah di Desa Bringinan memiliki pohon pisang Cavendish. Total sudah lebih dari 4.000 bibit dibagikan ke warga. Selain meringankan pembayaran pajak, program ini juga memberi tambahan penghasilan bagi keluarga petani.
"Yang penting warga nggak keberatan, pajak tetap masuk, dan masyarakat juga senang karena dapat manfaat ganda," pungkas Barno.