Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak melihat ruang kerjanya di sisi Barat Gedung Negara Grahadi yang habis dilahap si jago merah pada Minggu (31/8/2025) malam.
Pantauan detikJatim, Emil memasuki masing-masing ruangan yang terbakar di Barat Grahadi. Dengan raut muka sedih, Emil melihat satu persatu ruangan yang terbakar mulai ruangannya, ruang Biro Umum Setdaprov Jatim, ruang Protokol hingga ruang kelompok kerja (pokja) wartawan Grahadi.
Didampingi Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Emil menyesalkan tindakan anarkis oknum yang membakar Grahadi sisi Barat. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bagian dari bagaimana kita menghormati proses hukum. Gedung ini memang berdekatan dengan jalan menjadi yang pertama terkena serangan atau molotov dan tentunya kita prihatin," kata Emil.
Saat ditanya apakah ada barang berharga di ruang kerjanya, Emil menyebut hanya ada barang-barang inventaris Pemprov Jatim.
"Tentunya yang ada di dalam ruang ini adalah inventaris kantor. Jadi, sekali lagi kami teman-teman atau rekan-rekan yang terkait tentu tengah melakukan tindak lanjut administratif maupun tentunya juga tindak lanjut secara hukum terkait situasi ini. Kami dan Ibu Gubernur sudah mendapat arahan untuk bekerja terus untuk memastikan kesinambungan kehidupan masyarakat di Jawa Timur," tegasnya.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi |
Meski ruangannya terbakar, Emil menegaskan akan terus mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jatim.
"Tetapi ini tentunya tidak mengurangi semangat Pemprov Jawa Timur untuk terus bekerja melayani masyarakat. Kami akan terus bekerja sebaik-baiknya untuk menjaga hadirnya pelayanan kepada masyarakat dari pemerintah Provinsi Jawa Timur," ungkapnya.
Mantan Bupati Trenggalek ini mengapresiasi aparat kepolisian dan TNI yang bertugas mengamankan Grahadi. Pihaknya akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri.
"Ada pun kami akan memberikan kerja sama yang terbaik atas segala langkah-langkah atau proses yang memang diperlukan oleh aparat yang berwenang," tandasnya.
(dpe/abq)