Polisi Buru Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi

Faiq Azmi - detikJatim
Minggu, 31 Agu 2025 19:44 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Polisi bakal memburu pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi, Sabtu (31/8) malam. Hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.

"Negara kita berdasarkan hukum, siapapun yang melanggar hukum akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Edy saat olah TKP di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (31/8/2025) malam.

Edy menyebut tindakan pembakaran Gedung Grahadi sudah masuk pelanggaran pidana. Oknum disebutnya bertindak anarkis hingga menyebabkan kebakaran di ruang kerja Wagub Jatim, Biro Umum, Biro Protokol serta penjarahan di ruang kerja wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peristiwa Hari Sabtu 30 Agustus di mana terjadi tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan pelemparan bom molotov ke Grahadi bagian Barat di mana di situ ada ruangan wagub, protokol, biro umum, dan ruangan wartawan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Ada indikasi ini tindakan melanggar hukum. Mereka telah melakukan (dengan) sengaja pembakaran gedung tersebut (Grahadi)," tegasnya.

Saat ini, Edy tengah melakukan olah TKP sekaligus penyidikan terhadap para pelaku yang membakar Grahadi.

"Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polrestabes Surabaya akan melakukan proses penyidikan diawali dengan melakukan olah TKP. Dengan ini kita nyatakan status quo gedung ini dan kita lanjutkan proses pengungkapan peristiwa siapa pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran ini," tegasnya.

"Saat ini ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan saat ini sedang kita amankan untuk dilakukan penyidikan," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads