Riwayat Kampung Jemur Gayungan RT 01 RW 03 yang berada tepat di tengah Jalan Ahmad Yani Surabaya sebentar lagi akan berakhir. Kampung unik yang berada di sisi utara Taman Pelangi ini kini mulai dibongkar setelah pemerintah melakukan konsinyasi atau ganti rugi.
Rencana pembongkaran sudah disusun sejak 2024, dan setelah kampung diratakan, lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan flyover oleh pemerintah pusat guna mengurai kemacetan di Bundaran Taman Pelangi.
Berikut fakta-faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Sebagian Rumah Sudah Dibongkar
Pantauan di lokasi menunjukkan ada 11 rumah yang kini sudah mulai diratakan, dan sisa-sisa bongkahan bangunan masih berserakan meski separuh rumah lainnya masih ditinggali warga yang terlihat bersantai di teras dan anak-anak tetap bermain layangan di antara puing.
"Pembongkaran kewajiban kita, pembangunannya dari pemerintah pusat, karena itu jalan nasional," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (26/8/2025).
2. Pembongkaran Dilakukan Setelah Konsinyasi
Pemkot Surabaya tidak merelokasi warga kampung di tengah jalan ini, melainkan memberikan ganti rugi dengan sistem konsinyasi sehingga setelah prosesnya selesai, rumah yang masih berdiri akan segera menyusul untuk dibongkar.
"Selesai di bulan ini, karena kita konsinyasi, selesai konsinyasi baru kita bayarkan. Konsinyasi, sistem ganti rugi," jelas Eri.
3. Flyover Mulai Dibangun pada 2026
Setelah seluruh bangunan diratakan, proyek flyover di kawasan Taman Pelangi akan segera dikerjakan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2026, dan proyek ini diharapkan bisa mengurai kemacetan yang selama ini kerap terjadi di pagi maupun sore hari.
"Flyover, nanti dikerjakan oleh pemerintah pusat. Karena jalan nasional. Pembangunan tahun depan, pemerintah pusat, ya," ujar Eri.
4. Anggaran Capai Ratusan Miliar Rupiah
Proyek pembangunan flyover ini masuk dalam Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 miliar, sebuah angka besar yang digelontorkan untuk memperlancar arus lalu lintas Surabaya bagian selatan.
"Sudah masuk di Inpres Jalan Daerah (IJD). Karena itu jalan nasional dimasukkan jalan daerah. Rp 300an (miliar) mungkin," pungkas Eri.
5. Flyover Lebih Efektif daripada Underpass
Pemkot memilih pembangunan flyover dibanding underpass karena dinilai lebih efektif, sebab flyover bisa dipakai dua arah sekaligus untuk memutar balik kendaraan dari Bundaran Taman Pelangi menuju tengah kota.
"Jika dibuat underpass, maka hanya satu sisi yang bisa digunakan. Sementara jika dibuat flyover, kendaraan bisa berputar balik sehingga lebih optimal. Dari arah menuju Bundaran Taman Pelangi bisa kembali ke arah tengah kota," kata Eri.
Simak Video "Video: Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal yang Viral Tahan Ijazah Karyawan"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)