Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (27/7). Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Wakil Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Moch. Su'ud mengatakan selama pelaksanaan operasi, semua kegiatan berjalan dengan lancar.
"Selama dua pekan pelaksanaan operasi, ada 13.370 pengendara dikenai sanksi tilang manual," ujar Su'ud, Senin (28/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data yang dihimpun, pada minggu pertama operasi, total ada 9.890 pelanggaran yang ditindak. Rinciannya yakni 609 pelanggaran terekam ETLE statis, 260 melalui ETLE manual, 4.781 pengendara dikenai tilang manual, dan 4.240 lainnya mendapat teguran langsung.
Sementara di pekan kedua, jumlah pelanggar meningkat. Tercatat ada 390 pelanggaran lewat ETLE statis, 187 melalui ETLE mobile, 8.949 pengendara ditilang secara manual, dan 18.804 mendapat teguran.
Jika ditotal, selama dua minggu operasi berlangsung, ada 38.220 penindakan yang dilakukan.
Sejumlah pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang bisa memicu kecelakaan lalu lintas menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi.
"Seperti tidak menggunakan pelat nomor, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm," pungkasnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri telah digelar sejak 14 Juli 2025, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
(auh/abq)