Puluhan ribu pelanggaran lalu lintas tercatat dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Satlantas Polres Kediri Kota selama 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, ratusan kendaraan disita dan ribuan pelanggaran ditindak.
Total pelanggaran yang berhasil dicatat Satlantas Polres Kediri Kota mencapai 10.616 kasus. Dari jumlah tersebut, penindakan dilakukan melalui tilang manual sebanyak 2.804 pelanggar, tilang elektronik 6 pelanggar, dan teguran tertulis sebanyak 7.806 pelanggar.
Jenis pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm, baik oleh pengendara maupun penumpang, dengan jumlah 1.228 pelanggar. Disusul oleh pengendara di bawah umur sebanyak 1.001 pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang berhasil diamankan selama operasi meliputi 171 unit sepeda motor dan 5 unit mobil. Sementara itu, tercatat 11 kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 20 korban luka ringan.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir menyatakan, tingkat pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
"Jumlah pelanggaran yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm dan pengendara di bawah umur. Ini jadi perhatian serius kami karena sangat berisiko terhadap keselamatan," ujar AKP Afandy, Senin (28/7/2025).
Afandy menambahkan, pada 2024, pelanggaran lalu lintas tercatat 1.211 kasus, sementara tahun ini meningkat menjadi 2.810 kasus, atau naik sebesar 132%. Namun, angka kecelakaan lalu lintas justru menurun dari 16 kejadian pada 2024 menjadi 11 kejadian pada 2025, atau turun 31%.
"Kami selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan helm saat berkendara, walau jaraknya dekat. Kami juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor," imbuhnya.
Satlantas Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi, dan penindakan demi menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
(auh/hil)