Sebanyak 120 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapatkan remisi dalam peringatan Hari Anak Nasional. Penyerahan remisi itu dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jatim, Emil Elestianto Dardak.
Berdasarkan data LPKA Kelas I Blitar, jumlah total anak binaan saat ini mencapai 205 anak. 120 anak menerima remisi, 7 diantaranya langsung bebas.
"Dalam rangka Hari Anak Nasional, kami dan DP3AK di Blitar. Pelaku dengan rentan usia 14-18 tahun dikategorikan pidana pada anak. Dalam sambutan menteri negara melakukan 2 fungsi sekaligus, pembinaan hukum dan perlindungan pada anak," ujar Emil kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emil menyebut anak binaan lapas tidak hanya mendapat hukuman. Tetapi juga mendapat binaan secara mental, dan pendidikan yang setera. Sehingga saat keluar, para anak binaan dapat berbaur dengan baik bersama masyarakat.
"Mereka dibina bakat dan mentalnya, untuk keluar menjadi masyarakat yang baik dan produktif. Memberikan kehadiran kehidupan yang baru, atas perilaku yang sebelumnya disesali," terangnya.
Emil turut berpesan bahwa semua tindakan memiliki konsekuensi. Termasuk anak-anak, meskipun tidak dapat dituntut secara hukum. Namun ada aturan yang berlaku dalam negara ini. Orang tua setiap anak juga perlu bertanggungjawab penuh.
"Saya buka saja meskipun tidak bisa rinci, ada juga perilaku seksual lawan jenis anak di bawah umur. Entah itu dengan konsensual atau tidak, tentu ini menjadi perhatian khusus dalam perlindungan anak," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan itu tidak hanya dilakukan penyerahan remisi tetapi juga disampaikan penyerahan ijazah SMA kepada 18 anak, ijazah SMP kepada 11 anak, dan 9 anak lainnya menerima Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD karena ijazah masih dalam proses.
Selain itu, 13 anak menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 12 anak lainnya mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).
(auh/abq)