Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) adalah momen krusial dalam menyambut murid baru memasuki lingkungan sekolah. Tak sekadar mengenalkan fasilitas dan aturan sekolah, MPLS juga menjadi langkah awal membentuk karakter dan semangat belajar peserta didik.
Pada tahun ajaran 2025/2026, MPLS mengusung tema "MPLS Ramah" yang menekankan pendekatan humanis, edukatif, dan menghormati hak-hak anak. Lalu, apa sebenarnya makna dari MPLS Ramah dan bagaimana penerapannya di sekolah? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Contoh Doa Pembuka MPLS 2025 |
Apa Itu MPLS Ramah?
MPLS Ramah adalah bentuk penyelenggaraan MPLS yang berfokus pada pemenuhan hak anak, menjunjung nilai-nilai karakter, serta menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Tujuan utama MPLS Ramah adalah memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna bagi murid baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan ini tidak boleh berisi intimidasi atau perpeloncoan, melainkan edukatif dan mendukung proses adaptasi murid terhadap lingkungan sekolah. MPLS Ramah menjadi sarana awal membangun ikatan emosional murid baru dengan warga sekolah, serta mengenalkan nilai-nilai karakter yang akan menjadi fondasi dalam proses pembelajaran ke depan.
Elemen-elemen MPLS Ramah
Agar semangat MPLS Ramah benar-benar terasa dan tidak sekadar slogan, pelaksanaannya harus didukung elemen-elemen penting yang membentuk suasana aman, menyenangkan, dan edukatif bagi peserta didik baru.
Setiap elemen ini dirancang untuk memastikan bahwa MPLS menjadi pengalaman awal yang positif dan bermakna. Mulai dari pendekatan komunikatif hingga keterlibatan guru dan siswa secara aktif, elemen-elemen berikut menjadi fondasi utama dalam menyukseskan MPLS Ramah di berbagai satuan pendidikan.
- Kegiatan Pertama Murid Baru: MPLS Ramah merupakan titik awal perkenalan murid terhadap lingkungan sekolah baru mereka.
- Penumbuhan Karakter dan Profil Lulusan: Kegiatan seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pertemuan pagi ceria menjadi bagian dari upaya penanaman karakter.
- Pengenalan Warga Sekolah: Murid baru diperkenalkan kepada seluruh warga satuan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga petugas kebersihan.
- Pengenalan Kurikulum: Murid dikenalkan pada visi, misi, tujuan, serta program intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
- Pengenalan Lingkungan Fisik dan Sekitar Sekolah: Informasi tentang denah sekolah, fasilitas pendidikan, serta fasilitas umum terdekat seperti puskesmas atau tempat ibadah turut disampaikan.
Prinsip-prinsip MPLS Ramah
MPLS Ramah juga menyangkut prinsip-prinsip yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaannya. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah berlangsung aman, inklusif, dan mendidik, tanpa unsur kekerasan atau perundungan. Berikut enam prinsip dasar yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan MPLS Ramah.
- Ramah: Menghargai dan memuliakan hak anak dalam setiap aktivitas MPLS.
- Edukatif: Mengandung nilai-nilai pendidikan yang mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan karakter murid.
- Efektif dan Efisien: Kegiatan harus tepat sasaran serta menggunakan sumber daya secara optimal.
- Inklusif: Semua murid baru harus dapat mengikuti MPLS tanpa hambatan finansial maupun logistik.
- Partisipatif: Melibatkan seluruh warga sekolah dan komite pendidikan dalam pelaksanaannya.
- Fleksibel: Disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan masing-masing.
Hal-hal yang Dilarang dalam MPLS Ramah
Untuk mewujudkan MPLS yang aman, nyaman, dan menghormati hak-hak peserta didik, ada sejumlah aktivitas yang secara tegas dilarang selama pelaksanaannya. Larangan ini bertujuan mencegah praktik-praktik kekerasan, perundungan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat siswa baru.
Dengan menetapkan batasan yang jelas, sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan pengenalan yang positif dan edukatif sejak hari pertama. Berikut ini beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan MPLS Ramah.
- Tugas Tidak Masuk Akal atau Tidak Relevan: Tugas yang tidak memiliki nilai edukatif atau merendahkan martabat anak dilarang keras.
- Kekerasan dan Perpeloncoan: Segala bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis seperti bentakan, ejekan, dan perundungan sangat dilarang.
- Tanpa Pengawasan Guru: Setiap kegiatan MPLS wajib dalam pengawasan guru dan harus mendapat izin orang tua jika dilakukan di luar sekolah.
- Atribut Tidak Edukatif: Penggunaan atribut yang mempermalukan atau tidak mendidik seperti tas dari karung, kaos kaki tidak simetris, atau papan nama rumit dilarang karena tidak sesuai dengan semangat MPLS Ramah.
Dengan memahami makna dan pelaksanaan MPLS Ramah, diharapkan pelaksanaan MPLS dapat menciptakan awal tahun ajaran yang positif dan menyenangkan bagi seluruh murid baru. Semoga bermanfaat.
(ihc/irb)