Sound Horeg Demo Sopir Truk ODOL Rusak Exhaust Kantor Gubernur Jatim

Sound Horeg Demo Sopir Truk ODOL Rusak Exhaust Kantor Gubernur Jatim

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 19 Jun 2025 19:19 WIB
Penampakan exhaust yang copot dan pigura presiden dan wapres yang rusak gegara suara sound horeq yang dibawa sopir truk ODOL saat demo
Penampakan exhaust yang copot dan pigura presiden dan wapres yang rusak gegara suara sound horeq yang dibawa sopir truk ODOL saat demo (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Ratusan sopir truk masih bertahan di Kantor Gubernur Jatim untuk menolak aturan ODOL. Usai audiensi tidak menemui titik temu, ratusan sopir truk menyetel sound horeg di depan Kantor Gubernur Jatim.

Kencangnya suara sound horeg ini membuat sejumlah benda di ruang audiensi antara sopir truk dengan Pemprov Jatim rusak. Bahkan pada sekitar pukul 16.00 tadi, pigora foto Presiden RI Prabowo Subianto jatuh dan pecah akibat sound horeg.

Sementara pada sekitar pukul 18.45 WIB saat sound horeg dinyalakan kembali, penutup exhaust di ruangan audiensi terlepas akibat adanya plafon yang rusak dampak dari sound horeg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui sebelumnya, audiensi belasan sopir truk dengan Pemprov Jatim, BPTD II Jatim, dan Ditlantas Polda Jatim deadlock. Hal ini terjadi karena pihak Ditlantas Polda Jatim enggan menyepakati aturan ODOL dengan sopir truk.

Audiensi yang berlangsung sejak pukul 16.45 WIB ini tidak menghasilkan kesepakatan apapun. Sebab, kepolisian akan tetap menindak truk ODOL.

ADVERTISEMENT

"Sebenarnya dari Pemprov Jatim sudah menyepakati

Ketua Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) Angga Firdiansyah mengatakan Pemprov Jatim bersedia untuk menunda penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), terutama Pasal 277 (Over Dimension) dan Pasal 307 (Over Loading). Artinya, Pemprov Jatim melalui Dishub untuk sementara tidak menindak truk melanggar ODOL.

"Jadi dari Pemprov bersedia untuk tidak ada penindakan terlebih dahulu untuk ODOL. Tapi dari Polda tidak menyepakati," kata Angga usai audiensi di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/6/2025).

Angga mengatakan karena tidak ada kesepakatan juga dengan Polda Jatim, maka audiensi dihentikan dan ratusan sopit truk akan bertahan di Kantor Gubernur Jatim.

"Karena tidak ada kesepakatan, maka kami bertahan dan melanjutkan aksi kami di Kantor Gubernur ini karena izin kita tiga hari," jelasnya.

"Padahal tahun 2022 lalu teman-teman Polda Jatim sepakat tidak menindak ODOL. Tapi memang realita di lapangan banyak ditemukan pungli terhadap rekan-rekan sopir truk," tambahnya.

Namun, Angga mengaku para sopir truk siap membubarkan diri apabila Polda Jatim menyetujui penundaan penerapan aturan ODOL.

"Bahkan kalau lima menit lagi Polda Jatim sudah sepakat, kita akan membubarkan diri. Yang jelas kita bertahan, kita aksi damai, karena izin aksi kita tiga hari," tandasnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads